Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
link : Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
Judul : Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
link : Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Berkas tuntutan tersangka korupsi KTP elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong, telah dilimpahkan ke pengadilan. Berkas bertebal ribuan halaman.
"Pagi ini dilakukan pelimpahan berkas perkara dengan terdakwa Andi Agustinus ke PN Jakarta Pusat. Berkas sekitar lima ribu halaman," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin 7 Agustus 2017.
Komisi antirasywah melampirkan enam ribu bukti untuk kasus proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Berkas ini memuat keterangan dari 150 saksi dan delapan ahli.
Baca: KPK jangan Terpengaruh Pansus Ungkap Kasus KTP-el
Febri menyebut, Jaksa KPK telah siap membuktikan perkara. Saat ini tim Jaksa KPK masih menunggu penetapan dari pengadilan. "Ini merupakan babak selanjutnya dari proses hukum KTP-el," ungkap Febri.
"Pagi ini dilakukan pelimpahan berkas perkara dengan terdakwa Andi Agustinus ke PN Jakarta Pusat. Berkas sekitar lima ribu halaman," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin 7 Agustus 2017.
Komisi antirasywah melampirkan enam ribu bukti untuk kasus proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Berkas ini memuat keterangan dari 150 saksi dan delapan ahli.
Baca: KPK jangan Terpengaruh Pansus Ungkap Kasus KTP-el
Febri menyebut, Jaksa KPK telah siap membuktikan perkara. Saat ini tim Jaksa KPK masih menunggu penetapan dari pengadilan. "Ini merupakan babak selanjutnya dari proses hukum KTP-el," ungkap Febri.
Andi merupakan tersangka ke-tiga yang dibawa ke meja hijau. Andi disebut mengatur proses tender KTP-el dan melakukan pendekatan ke pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis, Irman dan Sugiharto.
Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Peran Andi juga disebut-sebut terkait dengan mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Politikus Partai beringin itu mengatur proyek lewat Andi Narogong.
Novanto saat ini juga telah ditersangkakan KPK. Dia dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP....
Sumber : http://ift.tt/2vFUefk
Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Peran Andi juga disebut-sebut terkait dengan mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Politikus Partai beringin itu mengatur proyek lewat Andi Narogong.
Novanto saat ini juga telah ditersangkakan KPK. Dia dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP....
Sumber : http://ift.tt/2vFUefk
Demikianlah Artikel Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan
Sekianlah artikel Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ribuan Bukti Antar Andi Narogong ke Pengadilan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/ribuan-bukti-antar-andi-narogong-ke.html