Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa

Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa

link : Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kasat Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora M. Sidiq, kesulitan menindak warga relokasi di rusunnya. Warga tersebut seolah mendapat perlakuan istimewa sehingga pengelola tidak bisa berbuat apa-apa.

"Itulah seakan-akan mereka (warga relokasi) itu benar semua, tidak pernah dipermasalahkan," kata Sidiq kepada Metrotvnews.com di Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2017.

Padahal, dibanding warga umum, warga relokasi merupakan penghuni prioritas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan biaya sewa lebih murah. Namun, banyak di antara mereka yang sengaja melanggar peraturan.

Sidiq mengaku, pernah ada kasus warga relokasi rusunawa Pesakih Daan Mogot telah berbulan-bulan tidak menempati unit dan tidak membayar sewa. Padahal menurut perjanjian, unit akan disegel setelah 15 hari ditinggalkan penghuni tanpa keternagan.
"Kita kasih waktu seminggu untuk bayar tunggakan sewa atau kembalikan kunci, akhirnya dia kembalikan. Padahal di aturan lima belas hari kosong, langsung segel. Karena warga relokasi kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata pria yang mengurus Rusunawa Pesakih Daan Mogot dan Flamboyan.

Kepala UPRS Rusunawa Tambora Sarjoko menambahkan, warga biasanya berlindung kepada gubernur jika ada keluhan. Hal ini menjadikan warga lain yang sebelumnya membayar sewa menjadi ikut menunggak.

"Keberatan itu suka ada yang mengadu ke gubernur katanya lalu ada instruksi untuk tidak menindak mereka dan itu akhirnya menjadi preseden yang lain-lain (yang awalnya bayar sewa), timbul rasa iri," tuturnya.

Sementata itu, Kasatpel Penertiban UPRS Tambora M. Syafik mengaku baru bisa melakukan penertiban setelah ada instruksi dari atasan. "Kita sebenarnya kalau atas bilang tindak, tertibkan, kita jalan," pungkas Syafik.

 ...


Sumber : http://ift.tt/2vfVUsK

Demikianlah Artikel Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa

Sekianlah artikel Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengelola Kesulitan Menindak Warga Relokasi di Rusunawa dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/pengelola-kesulitan-menindak-warga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :