Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017

Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017 - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017 telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017

link : Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah 12 perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel gulung tikar dikarenakan keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot menjelaskan keluarnya PP 1 tahun 2017 beserta turunannya yang melonggarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP khusus untuk mengekspor ore nikel dengan kadar kurang dari 1,7 persen tidak ada hubungannya dengan penurunan harga nikel yang menjadi penyebab bangkrutnya 12 perusahaan smelter nikel.

"Tidak ada hubungannya penurunan harga nikel karena PP 1/2017. Yang 12 perusahaan itu ternyata memang sebagian besar itu belum mencapai tahap produksi. Lah kok dikatakan produksinya bubar. Itu kan tidak benar," kata Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Meskipun ada relaksasi ekspor, Bambang menjelaskan tidak mungkin perusahaan smelter nikel tidak mendapatkan pasokan nikel dari dalam negeri. Pasokan nikel dalam negeri diklaimnya mencukupi untuk kebutuhan industri smelter.

"12 perusahaan gulung tikar, tidak mungkin perusahaan smelter itu tidak dapat pasokan bahan baku. Karena jumlah penambang itu besar sekali," ucap Bambang.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia, Jonathan Handojo menyebutkan total smelter yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 32. Adapun sebanyak 25 smelter merupakan smelter nikel. Namun, karena pemerintah mengeluarkan aturan relaksasi ekspor, industri smelter menjadi terseok-seok, di mana dari 25 smelter nikel hanya dua smelter dalam keadaan sehat.

"Jumlah nikel smelter di Indonesia 25. Dari 25 yang sehat hanya dua, yang 23 sakit," kata Jonathan beberapa waktu lalu.

Jonathan menjelaskan, akibat aturan relaksasi yang dikeluarkan pemerintah membuat harga nikel dunia merosot. Sementara biaya produksi tidak bisa ditekan lagi.

"Kalau ada relaksasi itu jadi harga turun," ucap Jonathan.

Berdasarkan hitungan keekonomian industri smelter nikel, break even point (BEP) atau titik impas pendapatan sebesar USD11.000 per ton. Tetapi karena adanya aturan relaksasi harga nikel dunia merosot menjadi sekitar USD9.300 sampai USD9.600 per ton saat ini. Bahkan sempat mencapai sekitar USD8.000 per ton. Menurutnya, itu sangat merugikan industri smelter.

"BEP, itu sekitar USD11 ribu. Itu saja untung sudah sedikit tapi tidak rugi. Waktu feasibility study harga dunia USD12 ribu. Tetapi Mei-Juni anjlok USD8 ribu. Terakhir USD9.300-USD9.600. Kalau berkisar USD9.000 terus (smelter) tidak bakal jalan," jelas Jonathan....


Sumber : http://ift.tt/2vn4mGV

Demikianlah Artikel Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017

Sekianlah artikel Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Bantah 12 Pengusaha Smelter Gulung Tikar karena PP1/2017 dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/pemerintah-bantah-12-pengusaha-smelter.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :