Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
link : Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
Judul : Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
link : Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Bulan Tertib Trotoar. Hasilnya, baru tiga hari digelar ditemukan 1.060 kasus pelanggaran fungsi trotoar.
"Selama tiga hari (2-4 Agustus) berjalannya kegiatan, kami mencatat ada 1.060 kasus pelanggaran. Paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat," kata Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko dikutip dari Antara, Minggu 6 Agustus 2017.
Ia mengungkapkan, pelanggaran dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan kendaraan yang melintas di atas trotoar.
Baca: Ojek Online 'Duduki' Trotoar Stasiun Dukuh Atas
"Penertiban akan terus kami lakukan setiap hari. Kami berharap pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa trotoar hanya untuk pejalan kaki," ujar Yani.
Berdasarkan data Satpol PP DKI Jakarta, pelanggaran trotoar paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 274 kasus. Kemudian, wilayah Jakarta Selatan 258 kasus, Jakarta Utara 240 kasus, Jakarta Selatan 169 kasus dan Jakarta Pusat 119 kasus.
"Selama tiga hari (2-4 Agustus) berjalannya kegiatan, kami mencatat ada 1.060 kasus pelanggaran. Paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat," kata Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko dikutip dari Antara, Minggu 6 Agustus 2017.
Ia mengungkapkan, pelanggaran dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan kendaraan yang melintas di atas trotoar.
Baca: Ojek Online 'Duduki' Trotoar Stasiun Dukuh Atas
"Penertiban akan terus kami lakukan setiap hari. Kami berharap pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa trotoar hanya untuk pejalan kaki," ujar Yani.
Berdasarkan data Satpol PP DKI Jakarta, pelanggaran trotoar paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 274 kasus. Kemudian, wilayah Jakarta Selatan 258 kasus, Jakarta Utara 240 kasus, Jakarta Selatan 169 kasus dan Jakarta Pusat 119 kasus.
Dia menuturkan, jenis pelanggaran trotoar yang paling banyak adalah parkir liar yang mencapai 337 kasus, diikuti PKL sebanyak 317 kasus dan kendaraan yang melintas di atas trotoar 204 kasus, serta lain-lain sebanyak 202 kasus.
Baca: Petugas Gabungan Gelar Operasi Penertiban Jalur Trotoar di Kebayoran Lama
"Para pelanggar ditindak dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk menimbulkan efek jera. Diharapkan, pelanggar trotoar di Ibu Kota tidak terus bertambah banyak," ungkap Yani.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan Bulan Tertib Trotoar selama Agustus 2017 untuk menciptakan kondisi trotoar yang lebih tertib di seluruh wilayah ibukota.
Kegiatan Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan karena kondisi trotoar yang ada saat ini sudah beralih fungsi dari fasilitas bagi para pejalan kaki, menjadi tempat berjualan PKL dan parkir liar kendaraan bermotor.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2hzdu7O" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2fiRsWr
Baca: Petugas Gabungan Gelar Operasi Penertiban Jalur Trotoar di Kebayoran Lama
"Para pelanggar ditindak dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk menimbulkan efek jera. Diharapkan, pelanggar trotoar di Ibu Kota tidak terus bertambah banyak," ungkap Yani.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan Bulan Tertib Trotoar selama Agustus 2017 untuk menciptakan kondisi trotoar yang lebih tertib di seluruh wilayah ibukota.
Kegiatan Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan karena kondisi trotoar yang ada saat ini sudah beralih fungsi dari fasilitas bagi para pejalan kaki, menjadi tempat berjualan PKL dan parkir liar kendaraan bermotor.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2hzdu7O" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2fiRsWr
Demikianlah Artikel Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus
Sekianlah artikel Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelanggaran Trotoar di Jakarta Mencapai 1060 Kasus dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/pelanggaran-trotoar-di-jakarta-mencapai.html