Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka

Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka

link : Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Simalungun: Jajaran Polda Sumatera Utara membongkar praktik jual-beli bayi di Huta IV Aek Liman, Nagori Buntu Bayu, Hatonduhan, Simalungun. Praktik itu terbongkar dari kecurigaan kempisnya perut seorang pelayan kafe.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal laporan yang diterima Unit Reskrim Tanah Jawa pada Senin 31 Juli 2017.

"Laporan mengenai adanya seorang pelayan kafe yang sebelumnya hamil tiba-tiba perutnya sudah kempis dan anaknya diduga dijual kepada orang lain," kata Rina di Medan, Senin, 7 Agustus 2017.

Dari laporan itu, polisi memeriksa perempuan bernama Letina Boru Panjaitan. Wanita yang berprofesi sebagai pelayan kafe (pramuria) itu mengaku telah menjual bayi yang baru dilahirkannya. 

Bukan cuma sekali. Letina sudah tiga kali melahirkan anak. Ketiganya dijual. Anak pertama lahir pada Januari 2013, diberikan pada Muda Ijin Sidabutar di Huta IV Aek Liman. Anak kedua dijual Rp2,7 juta kepada orang di wilayah Huta Marjaya Asih.

"Transaksi dilakukan melalui dukun beranak Hot Mariana Boru Manurung alias Bidan Manurung," terang Rina. Dua bayi itu diduga dibawa ke Batam, Kepri.

Pada Minggu 23 Juli 2017, Letina kembali melakukan hal yang sama. Anak yang dilahirkannya di praktik Bidan E Simanjuntak juga dijual. Kali ini dia dibantu oleh bidan pembantu Eni Putri Ayu Boru Sinurat. 

Bayi dijual Rp15 juta kepada pasangan Periyadi dan Rosdiana yang ingin mengadopsi anak. "Kita menyita satu lembar surat pernyataan untuk adopsi anak, bertanggal 24 Juli 2017 yang ditandatangani," jelas Rina.

Polisi tidak berhenti pada pelanggaran yang dilakukan Letina. Penyidik kembali mengorek keterangan dari Hot Mariana Boru Manurung.

Kepada polisi, perempuan ini mengaku kerap membantu para pelayan kafe untuk melahirkan bayi hasil di luar nikah. Termasuk untuk menjual bayinya. 

Sedikitnya ada lima pramuria yang dibantu oleh Mariana. Mereka adala Nurselma Boru Rumapea, Putri, Kunung, Boru Manik, dan Jur Boru Nasution. Dari kelimanya baru Nurselma yang ditangkap. "Empat lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO)," papar Rina.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka berada di tahanan Polsekta Tanah Jawa. Mereka diduga melanggar Pasal 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana....


Sumber : http://ift.tt/2veuFik

Demikianlah Artikel Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka

Sekianlah artikel Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Para Pramuria Menjual Bayi-bayi Mereka dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/para-pramuria-menjual-bayi-bayi-mereka.html

Subscribe to receive free email updates: