Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
link : Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
Judul : Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
link : Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemberlakukan Bulan Tertib Trotoar pada hari pertama mendapat perlawanan warga di beberapa tempat. Hal itu, di antaranya, terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Beberapa pedagang kaki lima (PKL) berdalih tidak mengetahui program tertib trotoar. Setelah diberi penjelasan, para pedagang diminta tidak lagi mengulanginya besok hari.
Begitu juga sejumlah pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar sempat memprotes dengan alasan belum ada sosialisasi. Pemotor menyatakan telah bertahun-tahun naik ke trotoar dan tak pernah mendapat larangan lalu tiba-tiba ditindak.
"Kami memang mendapat perlawanan, tapi tetap lakukan peneguran. Itu bagian dari edukasi," cetus Wakil Kepala Dishub Widjatmoko, kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai 1 Agustus 2017. Aparat diterjunkan untuk menertibkan penggunaan trotoar dari PKL, parkir, serta pemotor.
Berdasarkan Ingub DKI itu, dishub bertugas menindak parkir liar dan pemotor yang menerobos, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kebagian menertibkan PKL.
Dari hasil kegiatan penertiban parkir liar roda dua dan roda empat, Dishub DKI mencabut pentil 94 motor dan 45 mobil. Sebanyak 27 sepeda motor terpaksa diangkut karena parkir sembarangan di trotoar.
Baca: Tiga Lokasi Rawan Pelanggaran Trotoar di Jakarta Pusat
Dishub mengerahkan 100 petugas yang bergerak serentak ke titik prioritas di lima wilayah Kota Jakarta. Jumlah petugas dibagi tergantung kompleksitas kawasan. Misalnya, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas yang dikerahkan mencapai belasan orang. Setiap wilayah juga disertai 10 mobil derek.
Disidang
Beberapa pedagang kaki lima (PKL) berdalih tidak mengetahui program tertib trotoar. Setelah diberi penjelasan, para pedagang diminta tidak lagi mengulanginya besok hari.
Begitu juga sejumlah pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar sempat memprotes dengan alasan belum ada sosialisasi. Pemotor menyatakan telah bertahun-tahun naik ke trotoar dan tak pernah mendapat larangan lalu tiba-tiba ditindak.
"Kami memang mendapat perlawanan, tapi tetap lakukan peneguran. Itu bagian dari edukasi," cetus Wakil Kepala Dishub Widjatmoko, kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai 1 Agustus 2017. Aparat diterjunkan untuk menertibkan penggunaan trotoar dari PKL, parkir, serta pemotor.
Berdasarkan Ingub DKI itu, dishub bertugas menindak parkir liar dan pemotor yang menerobos, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kebagian menertibkan PKL.
Dari hasil kegiatan penertiban parkir liar roda dua dan roda empat, Dishub DKI mencabut pentil 94 motor dan 45 mobil. Sebanyak 27 sepeda motor terpaksa diangkut karena parkir sembarangan di trotoar.
Baca: Tiga Lokasi Rawan Pelanggaran Trotoar di Jakarta Pusat
Dishub mengerahkan 100 petugas yang bergerak serentak ke titik prioritas di lima wilayah Kota Jakarta. Jumlah petugas dibagi tergantung kompleksitas kawasan. Misalnya, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas yang dikerahkan mencapai belasan orang. Setiap wilayah juga disertai 10 mobil derek.
Disidang
PKL yang memakai trotoar sebagai tempat berdagang juga ditertibkan. "DKI punya trotoar untuk penyandang disabilitas. Ada 150 titik yang kami prioritaskan untuk ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Yani Wahyu.
Tanah Abang menjadi perhatian khusus karena tempat usaha para pedagang sering merampas trotoar yang membuat jalan menjadi sempit. Selain itu, penjagaan dilakukan di Jalan Fachrudin, Jakarta Pusat.
Trotoar Jalan Fachrudin baru-baru ini telah dilebarkan Dinas Bina Marga menjadi selebar 3-5 meter. "Trotoar yang sudah lebar dan bagus harus ditata dan dijaga. Bukan berarti warga enggak boleh berusaha, tapi jangan di ruang pejalan kaki," terang Yani.
Baca: 150 Titik Trotoar di Jakarta 'Dipelototi'
Selama Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP melibatkan TNI dan institusi gabungan yang jumlahnya berkisar 200 orang. Terhadap pedagang yang tetap membandel meski sudah diperingatkan, Satpol PP tak segan-segan mengangkut dagangan mereka.
Satpol PP sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menyidang para PKL dengan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Persidangan akan berlangsung di lima wilayah kota.
Hal serupa juga dikenakan bagi parkir liar di atas trotoar dan pemotor yang menerobos. Khusus pemotor akan diserahkan kepada polisi lalu lintas untuk membawanya ke pengadilan.
Ingub Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar tidak hanya menginstruksikan penertiban, tetapi juga menjaga keindahan. Sebanyak 19 satuan kerja perangkat daerah dilibatkan untuk menggelar bersih-bersih trotoar.
Trotoar yang sudah kumal dan kusam akan dibersihkan lalu dicat kembali agar terlihat baru dan indah. "Bersih-bersih ini kami lakukan dengan keroyokan. Misalnya di satu titik ada trotoar yang kotor, kita cuci ramai-ramai lalu dicat. Setelah itu diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan setempat," imbuh Yani. (J-2)
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2tXSTf7" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vm4urZ
Tanah Abang menjadi perhatian khusus karena tempat usaha para pedagang sering merampas trotoar yang membuat jalan menjadi sempit. Selain itu, penjagaan dilakukan di Jalan Fachrudin, Jakarta Pusat.
Trotoar Jalan Fachrudin baru-baru ini telah dilebarkan Dinas Bina Marga menjadi selebar 3-5 meter. "Trotoar yang sudah lebar dan bagus harus ditata dan dijaga. Bukan berarti warga enggak boleh berusaha, tapi jangan di ruang pejalan kaki," terang Yani.
Baca: 150 Titik Trotoar di Jakarta 'Dipelototi'
Selama Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP melibatkan TNI dan institusi gabungan yang jumlahnya berkisar 200 orang. Terhadap pedagang yang tetap membandel meski sudah diperingatkan, Satpol PP tak segan-segan mengangkut dagangan mereka.
Satpol PP sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menyidang para PKL dengan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Persidangan akan berlangsung di lima wilayah kota.
Hal serupa juga dikenakan bagi parkir liar di atas trotoar dan pemotor yang menerobos. Khusus pemotor akan diserahkan kepada polisi lalu lintas untuk membawanya ke pengadilan.
Ingub Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar tidak hanya menginstruksikan penertiban, tetapi juga menjaga keindahan. Sebanyak 19 satuan kerja perangkat daerah dilibatkan untuk menggelar bersih-bersih trotoar.
Trotoar yang sudah kumal dan kusam akan dibersihkan lalu dicat kembali agar terlihat baru dan indah. "Bersih-bersih ini kami lakukan dengan keroyokan. Misalnya di satu titik ada trotoar yang kotor, kita cuci ramai-ramai lalu dicat. Setelah itu diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan setempat," imbuh Yani. (J-2)
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2tXSTf7" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vm4urZ
Demikianlah Artikel Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar
Sekianlah artikel Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Palu Hakim Menanti Pelanggar Trotoar dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/palu-hakim-menanti-pelanggar-trotoar.html