Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi

Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi

link : Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pengadaan KTP elektronik atau KTP-el dengan memanggil enam saksi. Para saksi berasal dari beberapa pihak.

Dua orang saksi adalah politikus. Mereka yakni mantan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marzuki Alie dan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu'man Abdul Hakim.

Komisi Antirasuah juga memanggil Husni Fahmi selaku staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Husni yang pernah menjabat sebagai kepala Subdit Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri itu diketahui sebagai pelopor desain teknologi untuk KTP-el. 

Kemudian, penyidik KPK juga akan memeriksa tiga saksi dari pihak swasta. Mereka adalah Junaidi Adinata, Hoan Dedei, dan Elliys Anita Gizelle.

"Seluruhnya akan diperiksa sebagai saksi untuk SN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Agustus 2017.
Setya Novanto adalah tersangka keempat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Dari pihak eksekutif, KPK telah menetapkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Baik Irman dan Sugiharto sudah dijatuhi vonis di pengadilan.

Baca: ?KPK Periksa Marzuki Alie untuk Kasus Novanto

Kemudian, dari pihak swasta, KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Andi diduga berperan banyak dalam kasus ini, termasuk mengatur proses tender, hingga melobi anggota dewan.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Anak buah Setya Novanto itu diduga berperan dalam memuluskan proses pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2unpTxT" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...


Sumber : http://ift.tt/2wGyEn8

Demikianlah Artikel Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi

Sekianlah artikel Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keterlibatan Novanto Ditelusuri dari 6 Saksi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/keterlibatan-novanto-ditelusuri-dari-6.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :