Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
link : Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
Judul : Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
link : Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Aksi main hakim sendiri warga Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, membakar Muhammad Al-Zahra (MA) alias Joya, 30, lantaran tudingan mencuri amplifier dinilai sebagai wujud rendahnya budaya hukum dalam masyarakat. Edukasi untuk mencegah hal serupa terjadi kembali diperlukan.
"Harus diproses. Ada polisi sebagai penegak hukum dan polisi sebagai aparatur pasti punya intelijen yang harus bisa meredam hal seperti ini agar tidak terjadi lagi," kata kriminolog sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Topo Santoso kepada Media Indonesia, Selasa 8 Agustus 2017.
Topo mengatakan, tindakan main hakim sendiri dalam menghukum seseorang bisa jadi adalah bentuk luapan kemarahan yang muncul karena selama ini pelaku kejahatan tidak dihukum sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Tapi, tindakan ini tidak bisa dibenarkan.
"Hukumannya pun tidak ada yang sekejam itu. Hukuman sekejam itu hanya ada saat zaman penjajahan dan itu sudah dihapus oleh penjajah," tegas Topo.
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Islam 45 Hamludin mengatakan perilaku main hakim sendiri ialah sebuah penyakit dalam masyarakat. Apalagi, tak jarang massa yang hadir saat kejadian menonton aksi itu dengan santai, bahkan mengabadikan peristiwa tersebut.
"Dari peristiwa itu masyarakat perlu belajar fenomena yang menyangkut hukum itu harus dilihat dari fakta terang dulu. Jangan asal main hakim sendiri," kata Hamludin, kemarin.
"Harus diproses. Ada polisi sebagai penegak hukum dan polisi sebagai aparatur pasti punya intelijen yang harus bisa meredam hal seperti ini agar tidak terjadi lagi," kata kriminolog sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Topo Santoso kepada Media Indonesia, Selasa 8 Agustus 2017.
Topo mengatakan, tindakan main hakim sendiri dalam menghukum seseorang bisa jadi adalah bentuk luapan kemarahan yang muncul karena selama ini pelaku kejahatan tidak dihukum sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Tapi, tindakan ini tidak bisa dibenarkan.
"Hukumannya pun tidak ada yang sekejam itu. Hukuman sekejam itu hanya ada saat zaman penjajahan dan itu sudah dihapus oleh penjajah," tegas Topo.
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Islam 45 Hamludin mengatakan perilaku main hakim sendiri ialah sebuah penyakit dalam masyarakat. Apalagi, tak jarang massa yang hadir saat kejadian menonton aksi itu dengan santai, bahkan mengabadikan peristiwa tersebut.
"Dari peristiwa itu masyarakat perlu belajar fenomena yang menyangkut hukum itu harus dilihat dari fakta terang dulu. Jangan asal main hakim sendiri," kata Hamludin, kemarin.
Dia pun menekankan peran aparatur pemerintahan di lingkup RT/RW sampai kelurahan dalam kondisi demikian, sebelum aparat kepolisian datang. "Aparatur juga harus turun tanggan. Jangan sampai kalah dengan provokasi massa," ujar dia.
Tindakan tegas
Meski pelaku pengeroyokan dan pembakaran Joya telah ditangkap, polisi masih mencari dalang provokator aksi vigilantisme itu. Ada lima tersangka yang sedang diburu.
"Kelima tersangka itu berperan sebagai penyiram bensin hingga penyulut api di tubuh korban serta pemukul korban menggunakan benda tumpul," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKB Rizal Marito, kemarin.
Dia menyebut, kedua tersangka SU dan NA terbukti telah memukul korban. Namun, polisi masih mendalami fakta-fakta di lapangan dan keterangan saksi untuk mencari sang provokator.
Baca: Main Hakim Sendiri
Polisi pun akan memeriksa pengunggah foto Joya di Facebook berinisial BJ. Dalam unggahannya, BJ menyebutkan MA ialah korban salah sasaran keberingasan warga Muara Bakti.
"Kasusnya sudah jelas bahwa MA adalah pencuri amplifier meskipun tersangka tidak seharusnya dimakimi oleh massa," kata dia.
Meski demikian, menurutnya, polisi saat ini fokus terlebih dahulu pada kasus pengeroyokan dan pembakaran yang menewaskan Joya. "Kami akan selidiki secara bertahap," imbuh dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2vCBhK7" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vknMMk
Tindakan tegas
Meski pelaku pengeroyokan dan pembakaran Joya telah ditangkap, polisi masih mencari dalang provokator aksi vigilantisme itu. Ada lima tersangka yang sedang diburu.
"Kelima tersangka itu berperan sebagai penyiram bensin hingga penyulut api di tubuh korban serta pemukul korban menggunakan benda tumpul," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKB Rizal Marito, kemarin.
Dia menyebut, kedua tersangka SU dan NA terbukti telah memukul korban. Namun, polisi masih mendalami fakta-fakta di lapangan dan keterangan saksi untuk mencari sang provokator.
Baca: Main Hakim Sendiri
Polisi pun akan memeriksa pengunggah foto Joya di Facebook berinisial BJ. Dalam unggahannya, BJ menyebutkan MA ialah korban salah sasaran keberingasan warga Muara Bakti.
"Kasusnya sudah jelas bahwa MA adalah pencuri amplifier meskipun tersangka tidak seharusnya dimakimi oleh massa," kata dia.
Meski demikian, menurutnya, polisi saat ini fokus terlebih dahulu pada kasus pengeroyokan dan pembakaran yang menewaskan Joya. "Kami akan selidiki secara bertahap," imbuh dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2vCBhK7" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2vknMMk
Demikianlah Artikel Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri
Sekianlah artikel Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Edukasi Mencegah Main Hakim Sendiri dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/edukasi-mencegah-main-hakim-sendiri.html