Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
link : Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
Judul : Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
link : Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR kunjungan kerja ke Provinsi Maluku. Agenda Komisi Hukum itu di Maluku antara lain meninjau kondisi Lapas Kelas II A Ambon.
Saat berbincang dengan para narapidana (napi), seorang napi meminta Komisi III mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang Perarturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait Hak Warga Binaan Narapidana Tipikor ditinjau ulang.
"Pak, kami minta keadilan agar ditegakkan," kata seorang napi, Rabu 9 Agustus 2019.
Saat berbincang dengan para narapidana (napi), seorang napi meminta Komisi III mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang Perarturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait Hak Warga Binaan Narapidana Tipikor ditinjau ulang.
"Pak, kami minta keadilan agar ditegakkan," kata seorang napi, Rabu 9 Agustus 2019.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menampung aspirasi para napi. Menurutnya, keluhan yang disampaikan para tahanan akan ditindaklanjuti anggota Komisi III.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, keluhan terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012 karena napi yang telah selesai menjalani masa hukuman tidak bisa bebas karena harus memenuhi syarat-syarat tambahan. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan ilmu hukum.
"Dalam ilmu hukum itu tidak boleh. Komisi III DPR sepakat agar presiden segera mencabut PP tersebut," tegas Desmond.
Komisi III akan membahas keluhan tersebut dengan kementerian atau lembaga terkait. "Kami datang ke sini agar bisa mendapat informasi dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga binaan," tandas Desmond....
Sumber : http://ift.tt/2vkFDmt
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, keluhan terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012 karena napi yang telah selesai menjalani masa hukuman tidak bisa bebas karena harus memenuhi syarat-syarat tambahan. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan ilmu hukum.
"Dalam ilmu hukum itu tidak boleh. Komisi III DPR sepakat agar presiden segera mencabut PP tersebut," tegas Desmond.
Komisi III akan membahas keluhan tersebut dengan kementerian atau lembaga terkait. "Kami datang ke sini agar bisa mendapat informasi dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga binaan," tandas Desmond....
Sumber : http://ift.tt/2vkFDmt
Demikianlah Artikel Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon
Sekianlah artikel Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dikunjungi Anggota DPR, Ini Permintaan Napi di Ambon dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/dikunjungi-anggota-dpr-ini-permintaan.html