Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
link : Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
Judul : Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
link : Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai anggaran dana desa rawan diselewengkan menjelang momen pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Memang ada kecenderungan seperti ini mulai dari pilkada tahun lalu," kata Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi dalam program Primetime News Metro TV, Rabu, 9 Agustus 2017.
Apung menjelaskan, kecenderungan tersebut marak dilakukan oleh calon kepala daerah petahana. Caranya, kata dia, biasanya, para calon petahana menahan pencairan dana desa.
Anggaran dana desa tersebut, lanjutnya, baru akan dicairkan ketika menjelang momen-momen Pilkada. Hal ini, kata dia, tak dapat dipungkiri dan bukan isapan jempol belaka.
Bahkan, kata dia, sempat terjadi ketika pendamping dana desa harus mendapat rekomendasi dari salah satu partai tertentu. "Itu kan salah satu bentuk politisasi dana desa," kata Apung.
"Memang ada kecenderungan seperti ini mulai dari pilkada tahun lalu," kata Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi dalam program Primetime News Metro TV, Rabu, 9 Agustus 2017.
Apung menjelaskan, kecenderungan tersebut marak dilakukan oleh calon kepala daerah petahana. Caranya, kata dia, biasanya, para calon petahana menahan pencairan dana desa.
Anggaran dana desa tersebut, lanjutnya, baru akan dicairkan ketika menjelang momen-momen Pilkada. Hal ini, kata dia, tak dapat dipungkiri dan bukan isapan jempol belaka.
Bahkan, kata dia, sempat terjadi ketika pendamping dana desa harus mendapat rekomendasi dari salah satu partai tertentu. "Itu kan salah satu bentuk politisasi dana desa," kata Apung.
Ia mengatakan, pada 2018 mendatang, hal tersebut diprediksi masih bakal terjadi. Apalagi, kata dia, baru beberapa hari kemarin, Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi dana desa.
Apung menyebutkan, ada beberapa modus yang biasa dilakukan kepala daerah untuk menyalahgunakan dana desa. Ia mengatakan, pada tahun pertama dan kedua, penyerapan dana desa cukup rendah, karena dana mengendap di pemerintah kabupaten dan kota, lantaran belum memiliki standar aturan atau perda untuk implementasi dana desa.
"Ini yang digunakan kepala daerah untuk dihold dulu untuk petahana, baru dicairkan menjelang pilkada," ucap dia.
Sementara itu, pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Dana Desa dinilai juga belum cukup maksimal. Pasalnya, secara kewenangan dan kapasitas, Satgas Dana Desa tidak intens.
Apung menyarankan, jika pengawasan dana desa dapat maksimal, pemerintah perlu menguatkan kewenangan Satgas Dana Desa. "Dulu ada SKB tiga menteri; Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes. Tiga ini yang mengurus desa, dan seharusnya di satgas itu ada orang dari tiga kementerian ini agar ada sinkronisasi untuk mengawasi, optimalisasi, dan transparansi," tandas dia.
...
Sumber : http://ift.tt/2hLlPWh
Apung menyebutkan, ada beberapa modus yang biasa dilakukan kepala daerah untuk menyalahgunakan dana desa. Ia mengatakan, pada tahun pertama dan kedua, penyerapan dana desa cukup rendah, karena dana mengendap di pemerintah kabupaten dan kota, lantaran belum memiliki standar aturan atau perda untuk implementasi dana desa.
"Ini yang digunakan kepala daerah untuk dihold dulu untuk petahana, baru dicairkan menjelang pilkada," ucap dia.
Sementara itu, pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Dana Desa dinilai juga belum cukup maksimal. Pasalnya, secara kewenangan dan kapasitas, Satgas Dana Desa tidak intens.
Apung menyarankan, jika pengawasan dana desa dapat maksimal, pemerintah perlu menguatkan kewenangan Satgas Dana Desa. "Dulu ada SKB tiga menteri; Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes. Tiga ini yang mengurus desa, dan seharusnya di satgas itu ada orang dari tiga kementerian ini agar ada sinkronisasi untuk mengawasi, optimalisasi, dan transparansi," tandas dia.
...
Sumber : http://ift.tt/2hLlPWh
Demikianlah Artikel Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada
Sekianlah artikel Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dana Desa Rawan Diselewengkan Jelang Pilkada dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/dana-desa-rawan-diselewengkan-jelang.html