Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah

link : Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dugaan korupsi kasus program cetak aawah di Kabupaten Ketalang, Kalimantan Barat, di Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2012, Upik Rosalina Wasrin ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan pada Selasa 8 Agustus 2017.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo menyebut, pelimpahan dilakukan hari ini, Selasa 8 Agustus 2017. 

"Sumbernya berasal dari dana yang ada pada beberapa BUMN donatur," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulis.

Dia membeberkan, program cetak sawah dilakukan dan diinisiasi oleh Kementerian BUMN tahun 2012 oleh PR SHS dengan alokasi anggaran mencapai Rp317 miliar. 

"Dari hasil investogasi diketahui nilai pekerjaan yang telah dibayarkan kepada pelaksana pekerjaan adalah Rp212 miliar," ungkapnya. 
Rincian pekerjaan yang dilakukan meliputi pekerjaan jasa konsultasi studi kelayakan dan perencaan pembukaan lahan cetak sawah seluas 3.000 Ha oleh PT Indra Karya. Dia melanjutkan, pembukaan laham cetak sawah dan infrastruktur penunjang lainnya seluas 1.500 Ha dilakukan oleh PT Brantas Abipraya, untuk jasa konsultasj pengawas pembukaan lahan cetak sawah dan infrastruktur penunjang lainnya oleh PT Yodya Karya, dan pekerjaan pembukaan lahan cetak sawah dan infrastruktur penunjang lainnya seluas 1.500 Ha oleh PT Hutama Karya.

"Program kegiatan cetak sawah di Kabupaten Ketapang, diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, baik proses penyiapan anggaran, teknis cetak sawah maupun proses pengadaannya, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp67 miliar," bebernya. 

Selanjutnya ungkap dia, pihaknya telah menyita duit sebanyak Rp69 miliar. Dia mengatakan, penyitaan itu dilakukan untuk menyelamatjan uang negara. Sementara Upik adalah mantan Asisten Deputi PKBL Deputi RPS Kementerian BUMN sekaligus Ketua Tim Kerja Program BUMN 2012 serta Dirut PT Sang Hyang Seri....


Sumber : http://ift.tt/2vLbTBF

Demikianlah Artikel Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah

Sekianlah artikel Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cetak Sawah dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/bareskrim-limpahkan-tersangka-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :