Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah
Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah
link : Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah



Hidayat melaporkan Kaesang Jokowi dengan dugaan ujaran kebencian. Menurut Hidayat, 'ndeso' yang diucapkan Kaesang di videonya yang diunggah di YouTube merendahkan masyarakat desa. Ia juga menduga, Kaesang salah mendefinisikan kafir dalam video itu.
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, polisi tidak akan menindaklanjuti laporan Hidayat. "Saya tegaskan itu mengada-ada laporannya. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu."
Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaporan terhadap Kaesang Pangarep tidak didukung bukti. "Laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa."
Klik: Pelaporan Terhadap Kaesang Disebut Minim Bukti
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki meyakini tak ada intervensi dari Jokowi terhadap kasus putranya, Kaesang Pangarep. "Presiden sedang sibuk sih," kata Teten, kemarin.
Jokowi bersama keluarga, termasuk Kaesang, saat ini sedang di Jerman. Agenda Jokowi di Jerman adalah menghadiri KTT G20.
Teten mengatakan penghentian proses sebuah kasus merupakan kewenangan polisi. Pertimbangannya tentu ada atau tidak unsur pidana. "Sekali lagi, ini bukan faktor anak Presiden," tegas Teten.
Judul : Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah
link : Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Bekasi: Muhammad Hidayat Situmorang mendatangi Markas Polresta Bekasi dengan marah-marah. Dia mendengar laporannya terkait dugaan ujaran kebencian oleh Kaesang Pangarep, putra Joko Widodo, dihentikan. Yang aneh, menurut Hidayat, polisi memanggilnya untuk diperiksa sebagai pelapor.
Hidayat ingin meminta penjelasan soal dua hal itu. Tiba di Markas Polresta Bekasi, Hidayat berargumen dengan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kompol Erna Ruswing. Dengan nada meninggi, Hidayat meminta Erna mempertemukannya dengan Kapolresta Bekasi Kombes Hero Hendriatno Bachtiar.
"Saya mau memastikan, jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya, kasus sudah ditutup si pelapor masih dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Hidayat di Markas Polresta Bekasi, Jumat 7 Juli 2017.
"Saya merasa dilecehkan, kalau memang ditutup, ditutup saja," tambahnya.
"Bapak dipanggil? Mana suratnya?" tanya Erna.
Menurut Hidayat, dirinya tidak perlu memperlihatkan surat panggilan kepada Erna. "Tanya saja ke Reserse," jawab Hidayat.
"Bapak bawa surat panggilan enggak? Mana?" timpal Erna.
"Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan tapi surat permintaan keterangan."
Klik: Dasar Pelaporan Kaesang Jokowi
Hidayat mengatakan, penyidik tidak perlu lagi meminta keterangan jika laporannya dihentikan. "Saya mau menghadap pak Kapolres untuk memastikan sudah ditutup atau tidak kasusnya," tegas Hidayat.
Versi Erna, beberapa jam setelah laporan, petugas yang menerima laporan menghubungi Hidayat untuk kembali datang ke Markas Polresta Bekasi. Hidayat dipanggil bukan untuk diperiksa sebagai pelapor, tetapi untuk klarifikasi laporannya.
Hidayat ingin meminta penjelasan soal dua hal itu. Tiba di Markas Polresta Bekasi, Hidayat berargumen dengan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kompol Erna Ruswing. Dengan nada meninggi, Hidayat meminta Erna mempertemukannya dengan Kapolresta Bekasi Kombes Hero Hendriatno Bachtiar.
"Saya mau memastikan, jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya, kasus sudah ditutup si pelapor masih dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Hidayat di Markas Polresta Bekasi, Jumat 7 Juli 2017.
"Saya merasa dilecehkan, kalau memang ditutup, ditutup saja," tambahnya.
"Bapak dipanggil? Mana suratnya?" tanya Erna.
Menurut Hidayat, dirinya tidak perlu memperlihatkan surat panggilan kepada Erna. "Tanya saja ke Reserse," jawab Hidayat.
"Bapak bawa surat panggilan enggak? Mana?" timpal Erna.
"Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan tapi surat permintaan keterangan."
Klik: Dasar Pelaporan Kaesang Jokowi
Hidayat mengatakan, penyidik tidak perlu lagi meminta keterangan jika laporannya dihentikan. "Saya mau menghadap pak Kapolres untuk memastikan sudah ditutup atau tidak kasusnya," tegas Hidayat.
Versi Erna, beberapa jam setelah laporan, petugas yang menerima laporan menghubungi Hidayat untuk kembali datang ke Markas Polresta Bekasi. Hidayat dipanggil bukan untuk diperiksa sebagai pelapor, tetapi untuk klarifikasi laporannya.
Hidayat melaporkan Kaesang Jokowi dengan dugaan ujaran kebencian. Menurut Hidayat, 'ndeso' yang diucapkan Kaesang di videonya yang diunggah di YouTube merendahkan masyarakat desa. Ia juga menduga, Kaesang salah mendefinisikan kafir dalam video itu.
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, polisi tidak akan menindaklanjuti laporan Hidayat. "Saya tegaskan itu mengada-ada laporannya. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu."
Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaporan terhadap Kaesang Pangarep tidak didukung bukti. "Laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa."
Klik: Pelaporan Terhadap Kaesang Disebut Minim Bukti
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki meyakini tak ada intervensi dari Jokowi terhadap kasus putranya, Kaesang Pangarep. "Presiden sedang sibuk sih," kata Teten, kemarin.
Jokowi bersama keluarga, termasuk Kaesang, saat ini sedang di Jerman. Agenda Jokowi di Jerman adalah menghadiri KTT G20.
Teten mengatakan penghentian proses sebuah kasus merupakan kewenangan polisi. Pertimbangannya tentu ada atau tidak unsur pidana. "Sekali lagi, ini bukan faktor anak Presiden," tegas Teten.
Demikianlah Artikel Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah
Sekianlah artikel Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Temui Polisi, Pelapor terhadap Kaesang Jokowi Marah-marah dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/temui-polisi-pelapor-terhadap-kaesang.html