Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI

Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI

link : Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Malaysia kini sedang melakukan perburuan besar-besaran terhadap imigran asing ilegal yang bekerja di Malaysia. 

Di samping itu, Pemerintah Malaysia juga membuka program rehiring di mana imigran ilegal bisa mendaftarkan dirinya secara legal.

Program rehiring untuk pendatang hampir ada setiap tahunnya, khususnya di Semenanjung Malaysia. Jumlah pendatang asing tanpa izin yang masuk ke Malaysia pun terhitung sekitar 2,5 juta orang dan separuhnya adalah WNI.

Program serupa yang digalakkan pada 2016 lalu dianggap kurang berhasil. Pasalnya, dari sekitar 261 ribu Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) WNI, hanya 7,7 persen saja WNI yang ikut.

"KBRI Kuala Lumpur mendesak Pemerintah Malaysia agar mengeluarkan kartu kerja sementara bagi peserta rehiring, dengan tujuan menghindari penangkapan selama proses rehiring," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal.
Sebagai respon, lanjut dia, Malaysia mengeluarkan enforcement card dan mewajibkan majikan mendaftarkan langsung pekerjanya untuk mendapatkan e-card secara gratis dan berlaku selama satu tahun.

"Line keimigrasian khusus untuk pembuatan SPLP bagi peserta rehiring 2017. Meskipun untuk itu harus mengurangi jatah line pembuatan paspor yang pendaftarnya juga sangat banyak. Namun, memang peminat tetap kecil," ungkapnya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Metrotvnews.com, Selasa 4 Juli 2017, penundaan seringkali dilakukan para WNI untuk rehiring ini karena ada keyakinan program tersebut akan dilaksanakan setiap tahun.

"Selain itu, kecilnya minat WNI ikut rehiring adalah banyak PATI WNI masuk melalui jalur tikus sehingga tidak memiliki bukti keimigrasian ketika masuk ke Malaysia," tutur Iqbal lagi.

"Banyak juga WNI yang kerjanya pindah-pindah jadi tidak memiliki majikan tetap," pungkasnya.

Iqbal pun mengimbau, jalur yang paling baik untuk bermigrasi dengan aman adalah dengan tidak menjadi ilegal atau undocumented di negara manapun. 

Demikianlah Artikel Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI

Sekianlah artikel Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Separuh Pendatang Ilegal di Malaysia adalah WNI dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/separuh-pendatang-ilegal-di-malaysia.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :