Romli Usul Revisi UU KPK

Romli Usul Revisi UU KPK - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Romli Usul Revisi UU KPK telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Romli Usul Revisi UU KPK

link : Romli Usul Revisi UU KPK

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Ahli Pidana Romli Atmasasmita menilai perlu ada revisi baik Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK maupun Undang-undang nomor 31 tahun 1999 perubahan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Perubahan kata dia untuk perbaikan.

Romli menyebut, KPK dalam melakukan koordinasi supervisi sudah gagal. Belum lagi ditemukan kalau ada 36 orang yang jadi tersangka di KPK belum dalam bukti yang cukup.

"Memang perlu ada peninjauan kembali. Bukan untuk melemahkan apalagi membubarkan. Cari jalan keluar pemerintah dan DPR memperbaiki UU KPK," tutur Romli.

Revisi kata dia penting supaya KPK bekerja sesuai track. Sebab saat ini dinilai sudah keluar dari jalurnya. Tak hanya UU KPK, Romli menilai perlu ada perbaikan dalam UU Tipikor. 

Romli menjelaskan pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor disebutkan supaya mengembalikan kerugian negara sebesar-besarnya bukan menghukum sebanyak-banyaknya. Tapi yang terjadi malah sekarang KPK menghukum sebanyak-banyaknya.
Dalam Pasal 4 juga disebutkan kalau seseorang yang mengembalikan kerugian negara tidak menghapuskan penuntutan.

"Gagah waktu itu, ternyata membuat negara bangkrut. Karena ternyata secara psikologis dan ekonomis hukum, tidak ada yang mau kembalikan uang dengan kepalanya diptong," kata Romli dalam Rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2017

Akhirnya kata dia, koruptor membawa kabur uangnya ke luar negeri. Belum lagi, uang kerugian negara yang dikembalikan oleh KPK tidak sebanyak Kepolisian dan Kejaksaan.

"Saya juga enggak ngerti, gimana lembaga yang superbody OTT Rp10 juta tidak dikoordinasi dengan kepolisian atau kejaksaan? ini juga heran kenapa harus sendiri," tutur dia.

Untuk itu kata dia, perlu ada perbaikan dalam UU Tipikor. Utamanya supaya dimasukkan hukum acara.

"Jadi hukum acara harus detil mengatur masing-masing institusi di dalam melaksanakan tugasnya dan juga pengawasan jadi jelas. Ada check and balance dan jelas keterbukaan akuntabilitas," papar Romli.

Dengan begitu kata dia tidak ada lagi lembaga yang merasa paking hebat. Juga tidak bakal ada lagi tumpang tindih.

Demikianlah Artikel Romli Usul Revisi UU KPK

Sekianlah artikel Romli Usul Revisi UU KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Romli Usul Revisi UU KPK dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/romli-usul-revisi-uu-kpk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :