Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
link : Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
Judul : Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
link : Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung agar melakukan rekrutmen hakim sebanyak 1.600 personel secara bertahap. Selain itu, harus betul-betul berdasarkan kebutuhan dari dunia peradilan.
Hal itu diungkapkan juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajid di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan KY memahami adanya kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung, meski ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya ialah rekrutmen hakim harus betul-betul berdasarkan kebutuhan dari dunia peradilan.
"Artinya, rekrutmen tersebut harus dikaitkan dengan distribusi hakim saat ini, jumlah perkara, hingga persebaran hakim. Tidak semata-mata mengikuti jumlah yang pensiun atau kosongnya rekrutmen hakim selama beberapa tahun terakhir," terang Farid.
Dirinya mengingatkan, rekrutmen hakim nanti fokus utamanya harus kepada kualitas dan bukan berdasarkan kuantitas demi hanya mengejar kebutuhan Hakim. Jika memang jumlah tersebut tidak tercapai bukan menjadi suatu persoalan selama rekrutmen yang diambil betul-betul individu yang kapabel.
Hal itu diungkapkan juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajid di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan KY memahami adanya kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung, meski ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya ialah rekrutmen hakim harus betul-betul berdasarkan kebutuhan dari dunia peradilan.
"Artinya, rekrutmen tersebut harus dikaitkan dengan distribusi hakim saat ini, jumlah perkara, hingga persebaran hakim. Tidak semata-mata mengikuti jumlah yang pensiun atau kosongnya rekrutmen hakim selama beberapa tahun terakhir," terang Farid.
Dirinya mengingatkan, rekrutmen hakim nanti fokus utamanya harus kepada kualitas dan bukan berdasarkan kuantitas demi hanya mengejar kebutuhan Hakim. Jika memang jumlah tersebut tidak tercapai bukan menjadi suatu persoalan selama rekrutmen yang diambil betul-betul individu yang kapabel.
"Bisa juga rekrutmen tersebut dibagi dalam beberapa batch, dan tidak dalam sekali pukul," ujar Farid.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa meski saat ini Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim masih dalam proses pembahasan, khususnya terkait status hakim sebagai pejabat negara.
Dirinya mengimbau agar proses seleksi disesuaikan dengan konten yang sedang disusun dalam rancangan undang-undang tersebut. Selain itu diharapkan dalam proses rekrutmen harus benar-benar memenuhi penerapan partisipasi publik, serta akuntabilitas yang baik.
Sebab, kata dia, proses seleksi 1.600-an hakim bukan sesuatu hal yang mudah. Mengingat saat ini masyarakat menginginkan generasi hakim yang baru yang jauh lebih baik.
Sebelumnya, Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyampaikan bahwa rekrutmen 1.600 hakim sangat dibutuhkan. Pasalnya, saat ini terjadi kekurangan hakim tingkat pertama kelas II di seluruh Indonesia.
Menurut laporan MA tahun 2016, pengadilan di Indonesia kekurangan 4.000 hakim. "Tapi, yang dibutuhkan segera 1.600 hakim itu," ucapnya menanggapi desakan sejumlah pihak agar MA mengevaluasi jumlah rekrutmen hakim.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa meski saat ini Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim masih dalam proses pembahasan, khususnya terkait status hakim sebagai pejabat negara.
Dirinya mengimbau agar proses seleksi disesuaikan dengan konten yang sedang disusun dalam rancangan undang-undang tersebut. Selain itu diharapkan dalam proses rekrutmen harus benar-benar memenuhi penerapan partisipasi publik, serta akuntabilitas yang baik.
Sebab, kata dia, proses seleksi 1.600-an hakim bukan sesuatu hal yang mudah. Mengingat saat ini masyarakat menginginkan generasi hakim yang baru yang jauh lebih baik.
Sebelumnya, Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyampaikan bahwa rekrutmen 1.600 hakim sangat dibutuhkan. Pasalnya, saat ini terjadi kekurangan hakim tingkat pertama kelas II di seluruh Indonesia.
Menurut laporan MA tahun 2016, pengadilan di Indonesia kekurangan 4.000 hakim. "Tapi, yang dibutuhkan segera 1.600 hakim itu," ucapnya menanggapi desakan sejumlah pihak agar MA mengevaluasi jumlah rekrutmen hakim.
Demikianlah Artikel Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap
Sekianlah artikel Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rekrutmen 1.600 Hakim Diminta Bertahap dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/rekrutmen-1600-hakim-diminta-bertahap.html