Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
link : Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
Judul : Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
link : Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Polri terus menelisik kasus dugaan kecurangan jual beli beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Polisi sudah memeriksa 24 orang.
"Saya cek karena yang 15 sudah kita periksa. Hari ini saya mau gabung sama mereka yang 9 orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 24 Juli 2017.
Bersamaan dengan pemeriksaan para saksi, beberapa alat bukti juga sudah dikumpulkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penyidik masih melakukan pendalaman.
Lantaran itu, Polri belum mau terburu-buru menetapkan tersangka. "Kemudian nanti akan kita rilis resmi. Teman-teman sedang mengumpulkan sekarang," beber dia.
"Saya cek karena yang 15 sudah kita periksa. Hari ini saya mau gabung sama mereka yang 9 orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 24 Juli 2017.
Bersamaan dengan pemeriksaan para saksi, beberapa alat bukti juga sudah dikumpulkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penyidik masih melakukan pendalaman.
Lantaran itu, Polri belum mau terburu-buru menetapkan tersangka. "Kemudian nanti akan kita rilis resmi. Teman-teman sedang mengumpulkan sekarang," beber dia.
Satuan tugas (satgas) pangan Polri menggerebek pabrik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) karena disinyalir melakukan kecurangan penjualan beras. PT IBU membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900 per kilogram, jauh di atas harga pasar. Modus pembelian dengan harga tinggi itu dinilai dapat mematikan pelaku usaha lain.
PT IBU mengolah gabah yang seluruh proses tanamnya disubsidi oleh pemerintah menjadi beras. Beras dijual dengan harga mencapai Rp20 ribu per kilogram, jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp9.500 per kilogram.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan kepada petani, pengepul hingga pembeli gabah yang mengarah pada PT IBU. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan PT IBU menggunakan kesempatannya sebagai pemain besar untuk menaikkan harga.
Sementara itu, Juru Bicara PT IBU, Tjong Seng alias Aseng membantah tuduhan-tuduhan tersebut. PT IBU tidak pernah membeli beras bersubsidi atau beras sejahtera (rastra) untuk kebutuhan produksi. Melainkan membeli gabah umum dari kelompok petani atau pengumpul sesuai mekanisme pasar.
"Mekanisme pasar tidak bisa menentukan mana gabah yang menerima subsidi atau tidak. Dan proses niaga membeli gabah umum ini adalah proses biasa yang dilakukan pelaku usaha," pungkas Aseng.
...
Sumber : http://ift.tt/2tEzAvp
PT IBU mengolah gabah yang seluruh proses tanamnya disubsidi oleh pemerintah menjadi beras. Beras dijual dengan harga mencapai Rp20 ribu per kilogram, jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp9.500 per kilogram.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan kepada petani, pengepul hingga pembeli gabah yang mengarah pada PT IBU. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan PT IBU menggunakan kesempatannya sebagai pemain besar untuk menaikkan harga.
Sementara itu, Juru Bicara PT IBU, Tjong Seng alias Aseng membantah tuduhan-tuduhan tersebut. PT IBU tidak pernah membeli beras bersubsidi atau beras sejahtera (rastra) untuk kebutuhan produksi. Melainkan membeli gabah umum dari kelompok petani atau pengumpul sesuai mekanisme pasar.
"Mekanisme pasar tidak bisa menentukan mana gabah yang menerima subsidi atau tidak. Dan proses niaga membeli gabah umum ini adalah proses biasa yang dilakukan pelaku usaha," pungkas Aseng.
...
Sumber : http://ift.tt/2tEzAvp
Demikianlah Artikel Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras
Sekianlah artikel Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polri Sudah Periksa 24 Orang Terkait Kasus Beras dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/polri-sudah-periksa-24-orang-terkait.html