Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber

Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber

link : Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Petugas gabungan Polri mengamankan 27 Warga Negara Tiongkok yang diduga sindikat kejahatan siber internasional di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu 29 Juli 2017. Puluhan WNA ini diduga melakukan penipuan.

"Dugaan kejahatan siber internasional dengan modus operasi penipuan dan pemerasan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto seperti dilansir Antara, Sabtu 29 Juli 2017.

Rikwanto mengatakan petugas gabungan Polri itu terdiri dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto.
Rikwanto mengungkapkan para pelaku berjumlah 27 orang terdiri dari 15 orang pria dan 12 orang perempuan yang berasal dari Tiongkok atau China.

Para pelaku diketahui melakukan kejahatan penipuan dan pemerasan terhadap sesama Warga Tiongkok dengan modus mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Awalnya, pelaku menghubungi dan mengancam korban yang merupakan Warga Tiongkok terlibat kasus hukum sehingga korban panik.

Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang bertujuan supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan.

"Setelah korban mengirimkan uang baru menyadari tertipu, selanjutnya melaporkan ke kepolisian Tiongkok," tutur Rikwanto seraya menambahkan sindikat itu telah beroperasi melakukan kejahatan di Indoensia sejak Maret 2017.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh unit komputer jinjing (laptop), 31 unit iPad mini, satu unit iPad, 12 unit "handytalky", 12 unit "router wireless", tiga unit jaringan telekomunikasi, empat telepon selular, 17 "keypad numeric" dan 20 lembar kartu tanda penduduk Tiongkok.
...


Sumber : http://ift.tt/2waryqY

Demikianlah Artikel Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber

Sekianlah artikel Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polri Amankan 27 Warga Tiongkok Kejahatan Siber dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/polri-amankan-27-warga-tiongkok.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :