Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong

Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong

link : Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali hubungan tersangka Andi Narogong dengan sejumlah dewan. Salah satunya politikus PKB Abdul Malik Haramain.

Mantan Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi II DPR ini mengaku dicecar banyak pertanyaan seputar Andi. "Saya memang ditanya banyak pertanyaan, terutama terkait Andi Narogong," kata Abdul Malik usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 4 Juli 2017.

Abdul Malik mengaku tidak pernah mengenal Andi yang disebut berperan aktif mengatur vendor dan perusahaan tender KTP-el. Bahkan Abdul Malik mengaku tidak ikut dalam rapat-rapat Komisi II DPR RI yang dihadiri Andi.

"Saya tidak pernah ikut rapat, saya tidak pernah mengobrol sama dia, apa lagi membahas," ungkap Abdul Malik.
Proses penganggaran proyek KTP-el diakui Abdul Malik dimuluskan dewan. Namun lagi-lagi dia mengaku hanya sekedar mengetahui pembahasan proyek secara umum dan tidak detail.

"Saya hanya tahu rapat resmi yang dijadwal oleh sekretariat Komisi II . Entah itu rapat di Senayan komisi II atau pun rapat di luar," tandas Abdul Malik.

Abdul Malik Haramain dan sejumlah Ketua Kelompok Fraksi di Komisi II lainnya disebut menerima fulus masing-masing sejumlah USD37 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari Andi Narogong.

Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Irman dan Sugiharto.

Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 33 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Demikianlah Artikel Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong

Sekianlah artikel Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Politikus PKB Dicecar Penyidik soal Andi Narogong dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/politikus-pkb-dicecar-penyidik-soal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :