PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
link : PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
Judul : PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
link : PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pegawai negeri Sipil (PNS) yang membolos usai cuti bersama Lebaran akan surat mendapat teguran. Cuti bersama Lebaran hingga 2 Juli, faktanya, kemarin banyak PNS tidak masuk kerja tanpa alasan.
“Sebagai petugas PNS, (kalau bolos) kami akan mendapatkan teguran,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Senin 3 Juli 2017.
Pesan itu disampaikan Tjahjo saat upacara bendera bersama seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemarin. Tjahjo memerintahkan Inspektorat Jenderal inspeksi ke seluruh bagian di Kementerian Dalam Negeri.
Izin tak masuk kerja hanya diberikan kepada pegawai dengan keterangan yang terkonfirmasi. Misal, ada keluarga meninggal atau sakit. Jika PNS tidak bekerja tanpa alasan yang terkonfirmasi, akan mendapat surat peringatan.
“Sebagai petugas PNS, (kalau bolos) kami akan mendapatkan teguran,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Senin 3 Juli 2017.
Pesan itu disampaikan Tjahjo saat upacara bendera bersama seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemarin. Tjahjo memerintahkan Inspektorat Jenderal inspeksi ke seluruh bagian di Kementerian Dalam Negeri.
Izin tak masuk kerja hanya diberikan kepada pegawai dengan keterangan yang terkonfirmasi. Misal, ada keluarga meninggal atau sakit. Jika PNS tidak bekerja tanpa alasan yang terkonfirmasi, akan mendapat surat peringatan.
Kemendagri akan menyampaikan data PNS bolos ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, otoritas yang berwenang menjatuhkan sanksi terhadap PNS. Tjahjo mengingatkan PNS menjadi contoh bagi masyarakat umumnya.
“Sanksi Kemen PAN yang tahu, kami hanya mengingatkan bahwa yang bersangkutan dapat surat, bahwa hari ini ia tidak masuk kerja. Ini menyangkut masalah disiplin,” tegas Tjahjo.
Klik: 1.527 PNS DKI Diduga Bolos
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan sanksi bagi PNS diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. PNS yang tidak masuk kerja hingga 15 hari akan mendapat teguran tertulis dan lisan.
Sedangkan PNS yang mangkir kerja selama 16-30 hari akan dikenakan penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Paling berat, abdi negara itu tidak masuk kerja selama lebih dari sebulan, terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Kedisiplinan PNS selalu jadi sorotan setelah libur panjang atau hari kerja di antara dua hari libur nasional. Sebab, meski terancam mendapat sanksi, di hari-hari tersebut banyak PNS tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos.
“Sanksi Kemen PAN yang tahu, kami hanya mengingatkan bahwa yang bersangkutan dapat surat, bahwa hari ini ia tidak masuk kerja. Ini menyangkut masalah disiplin,” tegas Tjahjo.
Klik: 1.527 PNS DKI Diduga Bolos
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan sanksi bagi PNS diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. PNS yang tidak masuk kerja hingga 15 hari akan mendapat teguran tertulis dan lisan.
Sedangkan PNS yang mangkir kerja selama 16-30 hari akan dikenakan penundaan kenaikan gaji dan pangkat. Paling berat, abdi negara itu tidak masuk kerja selama lebih dari sebulan, terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Kedisiplinan PNS selalu jadi sorotan setelah libur panjang atau hari kerja di antara dua hari libur nasional. Sebab, meski terancam mendapat sanksi, di hari-hari tersebut banyak PNS tidak masuk kerja tanpa alasan atau bolos.
Demikianlah Artikel PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran
Sekianlah artikel PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PNS Bolos Pasti Mendapat Teguran dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pns-bolos-pasti-mendapat-teguran.html