Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
link : Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
Judul : Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
link : Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Bandung: Ratusan becak rapi terparkir di bahu jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 31 Juli 2017. Mereka berdatangan mulai pukul 08.00 WIB.
Para penarik becak sengaja melakukan aksi itu. Mereka menuding Pemerintah Kota Bandung mulai menindas para penarik becak dengan sederet peraturan. Antara lain, aturan kawasan terlarang becak, terutama di Alun-alun Bandung.
Joko Wayuno, 73, penarik becak yang biasa mangkal di kawasan jalan Astana Anyar, mengaku, kebijakan tersebut sangat memberatkannya. Terlebih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memberlakukan sanksi sebesar Rp250 ribu bagi penarik becak dan Rp1 juta bagi penumpang.
"Jelas atuh keberatan dengan denda sebesar itu. Justru yang ramai penumpang itu di alun-alun, masa enggak boleh narik di sana," keluh Joko saat ikut aksi di jalan Otto Iskandardinata.
Joko mengatakan, atas kebijakan tersebut kini ia semakin sulit untuk mendapatkan penumpang. Terlebih saat ini saingan untuk mendapatkan penumpang sangat banyak dengan menjamurnya moda transportasi berbasis aplikasi daring.
"Belum lagi ada taksi sama ojek online. Mereka bisa bebas kemana aja cari penumpang. Kalau kita mah tukang becak cuma di tempat-tempat tertentu," tutur dia.
Tanpa polusi
Diya Yaya, 64, pengayuh becak lainnya, menilai Pemkot Bandung tak punya perhatian terhadap moda transportasi manual itu. Padahal, sejauh ini, becak menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk melakukan aktivitas, terutama saat membawa berbagai barang belanjaan.
"Kita mah enggak pakai bensin, enggak ada polusi. Tapi kenapa kita diginiin? Padahal kita ini orang kecil, rakyat kecil," ujar Yaya di tempat yang sama.
Hingga berita ini ditulis penarik becak terus berdatangan ke kawasan tersebut untuk berkumpul sebelum melakukan aksi unjuk rasa. Rencananya mereka akan menyerbu ke Kantor Wali Kota Bandung di Jalan Wastukancana untuk menyampaikan aspirasi.
"Sekarang ada perwakilan kami lagi ngobrol sama orang yang di Balaikota. Kalau enggak ada solusi, kita akan demo ke sana," pungkas Yaya.
Dishub Kota Bandung telah menerapkan beberapa kawasan yang dilarang dilalui penarik becak. Hal itu tertuang dalam Perda No 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Penumpang dan pengemudi becak bakal kena sanksi sekitar Rp250 ribu bila melintas di kawangan larangan.
Jalan protokol dan lokasi yang dilarang dilalui becak adalah Alun-alun, jalan Dewi Sartika, jalan Dalem Kaum, jalan Asia Afrika, jalan Kepatihan, dan jalan Merdeka....
Sumber : http://ift.tt/2tVKTzn
Para penarik becak sengaja melakukan aksi itu. Mereka menuding Pemerintah Kota Bandung mulai menindas para penarik becak dengan sederet peraturan. Antara lain, aturan kawasan terlarang becak, terutama di Alun-alun Bandung.
Joko Wayuno, 73, penarik becak yang biasa mangkal di kawasan jalan Astana Anyar, mengaku, kebijakan tersebut sangat memberatkannya. Terlebih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memberlakukan sanksi sebesar Rp250 ribu bagi penarik becak dan Rp1 juta bagi penumpang.
"Jelas atuh keberatan dengan denda sebesar itu. Justru yang ramai penumpang itu di alun-alun, masa enggak boleh narik di sana," keluh Joko saat ikut aksi di jalan Otto Iskandardinata.
Joko mengatakan, atas kebijakan tersebut kini ia semakin sulit untuk mendapatkan penumpang. Terlebih saat ini saingan untuk mendapatkan penumpang sangat banyak dengan menjamurnya moda transportasi berbasis aplikasi daring.
"Belum lagi ada taksi sama ojek online. Mereka bisa bebas kemana aja cari penumpang. Kalau kita mah tukang becak cuma di tempat-tempat tertentu," tutur dia.
Tanpa polusi
Diya Yaya, 64, pengayuh becak lainnya, menilai Pemkot Bandung tak punya perhatian terhadap moda transportasi manual itu. Padahal, sejauh ini, becak menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk melakukan aktivitas, terutama saat membawa berbagai barang belanjaan.
"Kita mah enggak pakai bensin, enggak ada polusi. Tapi kenapa kita diginiin? Padahal kita ini orang kecil, rakyat kecil," ujar Yaya di tempat yang sama.
Hingga berita ini ditulis penarik becak terus berdatangan ke kawasan tersebut untuk berkumpul sebelum melakukan aksi unjuk rasa. Rencananya mereka akan menyerbu ke Kantor Wali Kota Bandung di Jalan Wastukancana untuk menyampaikan aspirasi.
"Sekarang ada perwakilan kami lagi ngobrol sama orang yang di Balaikota. Kalau enggak ada solusi, kita akan demo ke sana," pungkas Yaya.
Dishub Kota Bandung telah menerapkan beberapa kawasan yang dilarang dilalui penarik becak. Hal itu tertuang dalam Perda No 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Penumpang dan pengemudi becak bakal kena sanksi sekitar Rp250 ribu bila melintas di kawangan larangan.
Jalan protokol dan lokasi yang dilarang dilalui becak adalah Alun-alun, jalan Dewi Sartika, jalan Dalem Kaum, jalan Asia Afrika, jalan Kepatihan, dan jalan Merdeka....
Sumber : http://ift.tt/2tVKTzn
Demikianlah Artikel Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi
Sekianlah artikel Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengayuh Transportasi Tanpa Polusi Bandung Demonstrasi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pengayuh-transportasi-tanpa-polusi.html