Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
link : Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
Judul : Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
link : Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, RUU Pemilu yang sedang bergulir di DPR harus selesai dalam waktu dekat. Jika tak bisa diputuskan secara musyawarah, pemerintah meminta pembahasan isu krusial diselesaikan dengan pemungutan suara.
Tjahjo menilai, RUU Pemilu tak perlu campur tangan Presiden Joko Widodo. DPR cukup berkomunikasi dengan menteri terkait. Komunikasi ini, kata Tjahjo, telah sering dilakukan.
"Saya dengan Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara sudah ketemu dengan Sekjen (DPR), ketemu dengan ketua-ketua fraksi baik informal maupun tidak," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
Tjahjo menilai, RUU Pemilu tak perlu campur tangan Presiden Joko Widodo. DPR cukup berkomunikasi dengan menteri terkait. Komunikasi ini, kata Tjahjo, telah sering dilakukan.
"Saya dengan Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara sudah ketemu dengan Sekjen (DPR), ketemu dengan ketua-ketua fraksi baik informal maupun tidak," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
Pemerintah tak pandang bulu dalam berkomunikasi. Tak ada istilah partai pendukung pemerintah atau bukan. Tjahjo menilai, masalah ini merupakan masalah bersama.
Tjahjo pun menegaskan, pemerintah akan mengupayakan musyawarah dalam penyelesaian isu krusial dalam RUU Pemilu. Jika tak kunjung lebur, pemerintah siap untuk vooting.
"Saya masih optimistis (musyawarah). Tapi kalau tidak bisa, voting, ayo voting," kata dia.
Tjahjo menyebut, Pansus RUU Pemilu harus sepakat pada 20 Juli. Sehingga, pada Agustus dan September, DPR bisa berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapikan aturan tersebut.
"Saya kira KPU cukup antisipatif menyiapkan dua konsep. Kalau toh tidak ada kompromi dia tidak mau ketinggalan. Dia menyiapkan setidaknya trayek lamanya. Saya kira KPU orang hebat semua," jelas Tjahjo.
Tjahjo pun menegaskan, pemerintah akan mengupayakan musyawarah dalam penyelesaian isu krusial dalam RUU Pemilu. Jika tak kunjung lebur, pemerintah siap untuk vooting.
"Saya masih optimistis (musyawarah). Tapi kalau tidak bisa, voting, ayo voting," kata dia.
Tjahjo menyebut, Pansus RUU Pemilu harus sepakat pada 20 Juli. Sehingga, pada Agustus dan September, DPR bisa berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapikan aturan tersebut.
"Saya kira KPU cukup antisipatif menyiapkan dua konsep. Kalau toh tidak ada kompromi dia tidak mau ketinggalan. Dia menyiapkan setidaknya trayek lamanya. Saya kira KPU orang hebat semua," jelas Tjahjo.
Demikianlah Artikel Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting
Sekianlah artikel Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Siap jika RUU Pemilu Divoting dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pemerintah-siap-jika-ruu-pemilu-divoting.html