Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama

Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama

link : Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Pansua RUU Pemilu Yandri Susanto meminta pemerintah tak menyandera fraksi-fraksi di DPR yang tengah melakukan pembahasan ambang batas presiden. Pemerintah diminta tidak menarik diri dengan mengancam kembali ke undang-undang lama jika tidak ada kesepakatan soal ambang batas.

"Kalau itu dijadikan bahan untuk menyandera, harus 20 persen, kalau tidak kembali ke undang-undang lama. Tentu tidak kita harapkan dan sangat kita sayangkan," kata Yandri dalam diskusi di Media Center DPR, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2017.

Yandri bilang kalau sudah begitu, sangat disayangkan pembahasan RUU Pemilu berbulan-bulan harus kalah dengan tidak sepakatnya seluruh fraksi menerima ambang batas 20 persen sesuai keinginan pemerintah. Pemerintah kata dia juga sangat tidak adil bila akhirnya menarik diri.
Padahal kata dia RUU Pemilu penting dan menyangkut derajat demokrasi, serta menyangkut kualitas kepemimpinan pemimpin Indonesia. Pembahasan RUU Pemilu juga untuk perbaikan ke depan.

"Sekarang banyak peningkatannya, bagaimana kita meningkatkan peran Bawaslu sampai setiap TPS ada semuanya, supaya tidak ada kecurangan penghitungan suara. Kalau selama ini dianggap di desa menjadi kongkalingkong kita tarik langsung ke Kecamatan seperti Pilkada," papar dia.

Dalam RUU Pemilu baru juga dibahas soal 
kesetaraan antara partai kaya raya dengan partai yang biasa-biasa. Iklan diatur oleh KPU supaya tidak jor-joran," tambah Yandri. 

"Bagi PAN tidak adil, sungguh kita mengorbankan kepentingan yang sejatinya itu bisa membungkus kita semuanya untuk kebaikan di masa mendatang," tandas dia.

Dia berharap semua pemerintah mau terbuka membahas ambang batas presiden dengan fraksi-fraksi. Pun, ketika akhirnya mayoritas menginginkan ambang batas presiden tidak 20 persen, pemerintah harus menerima. 

"Ini kesempatan kita, harusnya kita dari hati ke hati tidak perlu ngotot ngototan," pungkas Yandri.

Demikianlah Artikel Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama

Sekianlah artikel Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah jangan Menyandera Pembahasan RUU Pemilu dengan UU Lama dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pemerintah-jangan-menyandera-pembahasan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :