Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
link : Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
Judul : Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
link : Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pelapor Kaesang Pangarep atas nama Muhammad Hidayat rupanya berstatus tersangka. Hidayat menyandang status tersangka kasus ujaran kebencian.
"Pelapor sebenarnya masih dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Ujaran kebencian juga, hanya dia jadi tersangka," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendrianto di Markas Polres Bekasi Kota, Rabu 5 Juli 2017.
Hidayat berstatus tersangka hate speech terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat aksi 411. Hero mengatakan, kasus Hidayat dalam masa penangguhan. "Kalau tidak salah dalam masa penangguhan. Tapi proses itu masih berjalan," ungkap Hero.
Baca: Polisi akan Panggil Kaesang
"Pelapor sebenarnya masih dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Ujaran kebencian juga, hanya dia jadi tersangka," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendrianto di Markas Polres Bekasi Kota, Rabu 5 Juli 2017.
Hidayat berstatus tersangka hate speech terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat aksi 411. Hero mengatakan, kasus Hidayat dalam masa penangguhan. "Kalau tidak salah dalam masa penangguhan. Tapi proses itu masih berjalan," ungkap Hero.
Baca: Polisi akan Panggil Kaesang
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan. Kasus Hidayat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Informasinya seperti itu. Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian. Dia juga sudah tersangka," ungkap Argo.
Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke Polres Kota Bekasi, pada 2 Juli 2017. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Baca: Dasar Pelaporan Kaesang Jokowi
Berdasarkan informasi yang beredar di dunia maya, laporan tersebut berdasarkan vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang pada 27 Mei 2017.
Beberapa potongan kata yang terdapat pada laporan merujuk pada kalimat yang diucap Kaesang melalui video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2tL58hV; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
"Informasinya seperti itu. Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian. Dia juga sudah tersangka," ungkap Argo.
Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke Polres Kota Bekasi, pada 2 Juli 2017. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Baca: Dasar Pelaporan Kaesang Jokowi
Berdasarkan informasi yang beredar di dunia maya, laporan tersebut berdasarkan vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang pada 27 Mei 2017.
Beberapa potongan kata yang terdapat pada laporan merujuk pada kalimat yang diucap Kaesang melalui video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2tL58hV; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Demikianlah Artikel Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
Sekianlah artikel Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pelapor-kaesang-berstatus-tersangka.html