Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub

Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub

link : Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Semarang: Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat. Pendaftaran mulai 24 Juli 2017 hingga 11 Agustus 2017.

"Pengembalian formulir dilaksanakan sendiri oleh bakal calon yang mendaftar dan tidak bisa diwakilkan," ujar Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto dikutip Antara di Semarang, Minggu, 23 Juli 2017.

Pengambilan formulir di kantor Sekretariat DPD PDIP Jateng Jalan Brigjend Katamso Nomor 24 Semarang. Pengambilan formulir bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai yang ditandatangani bakal calon.

Verifikasi berkas pendaftar akan dilaksanakan pada 12-19 Agustus 2017, sedangkan batas waktu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran adalah 26 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di kantor DPD PDIP Jateng.
Seluruh nama pendaftar bakal calon gubernur dan wakil gubernur selanjutnya akan menjadi bahan rapat pleno DPD PDIP Jateng untuk dilaporkan ke DPP sesuai ketentuan internal partai.

PDIP merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Jateng. Melansir laman www.kpu.go.id, total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi (Pileg 2014). PDIP merebut 31 kursi.

Artinya, PDIP bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi. Hal ini sesuai Peraturan KPU 9/2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bila aturan itu tak diubah, syarat partai bisa mengajukan calon sendiri adalah punya kursi di DPRD minimal 20 persen. Atau, parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif (pileg) terakhir.

Selisih perolehan kursi PDIP dengan partai lainnya cukup jauh. Partai kedua terbanyak memperoleh kursi adalah PKB dengan 13 kursi. Menyusul, Gerindra (11), PKS (10), Golkar (10), Demokrat (9), lalu PAN dan PPP masing-masing 8 kursi....


Sumber : http://ift.tt/2eF3Sr2

Demikianlah Artikel Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub

Sekianlah artikel Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Partai Pemilik Kursi Terbanyak DPRD Jateng Buka Penjaringan Pilgub dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/partai-pemilik-kursi-terbanyak-dprd.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :