Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal

Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal

link : Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Hari ini, Panitia Khusus Hak Angket KPK akan menggelar rapat internal sekira pukul 11.00 WIB. Rapat akan membahas agenda pansus setelah libur Lebaran.

"Hari ini diagendakan mau rapat internal untuk menentukan jadwal setelah masuk cuti panjang," kata anggota Pansus Hak Angket KPK M. Misbakhun di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.

Politikus Golkar itu menyampaikan, rapat internal kemungkinan membahas penjadwalan pemanggilan Miryam S. Haryani, tersangka kasus pemberian keterangan palsu di KPK, dan sejumlah pakar hukum tata negara dan ahli pidana. Dalam pemanggilan sebelumnya, KPK menolak menghadirkan Miryam dengan berbagai alasan.

Pemanggilan pakar untuk menelisik keabsahan kinerja KPK. "Kami mengagendakan memanggil beberapa ahli hukum tata negara dan pidana untuk didengarkan pandangan mereka terkait posisi ketatanegaraan KPK," ujar Misbakhun.
Pembentukan pansus hak angket KPK berawal dari bergulirnya kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di pengadilan. Di persidangan, Miryam S. Haryani yang berstatus saksi kasus tersebut mencabut berita acara pemeriksaan dengan alasan, saat memberikan keterangan kepada penyidik KPK ia dalam tekanan.

Klik: Pansus Angket Fokuskan 4 Masalah KPK

Hak angket DPR adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPR menggunakan hak ini untuk membuka BAP Miryam S. Haryani. Pansus hak angket KPK diisi anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, NasDem, dan Hanura.

Dalam perjalanannya, sasaran pansus hak angket melebar, bahkan mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri karena menolak menghadirkan Miryam ke depan anggota pansus. Juru bicara KPK Febri Diansyah pun ditarget karena pernyataannya sering menyerang Dewan.

Klik: Hak Angket KPK Disebut Salah Sasaran

Demikianlah Artikel Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal

Sekianlah artikel Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pansus-angket-kpk-kembali-rapat-internal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :