Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
link : Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
Judul : Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
link : Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Pangkal Pinang: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena ada zonasi 20 persen bagi siswa tidak mampu. Meskipun begitu, orang tua siswa diminta tidak memalsukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Saya ingatkan, kepada orang tua yang mampu jangan sekali-kali memalsukan SKTM demi menyekolahkan anaknya. Jika terbukti, saya akan perintahkan dicoret," kata Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangka Pinang, Kamis 6 Juli 2017.
(Baca: Ratusan Calon Siswa 'Pura-pura Miskin' Daftar ke SMA/SMK)
"Saya ingatkan, kepada orang tua yang mampu jangan sekali-kali memalsukan SKTM demi menyekolahkan anaknya. Jika terbukti, saya akan perintahkan dicoret," kata Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangka Pinang, Kamis 6 Juli 2017.
(Baca: Ratusan Calon Siswa 'Pura-pura Miskin' Daftar ke SMA/SMK)
Erzaldi juga meminta Dinas Pendidikan Babel benar-benar menerapkan zonasi 20 persen bagi siswa tidak mampu pada PPDB tingkat SMA/SMK di Babel. "Saya minta sesuai Pergub," lanjutnya.
Berdasarkan data Disdik, daya tampung siswa baru tingkat SMA/SMK di Babel sebanyak 20.194 siswa yang tersebar di 130 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung Muhammad Soleh menambahkan, peraturan pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2017. Dalam pergub tersebut dijelaskan, sekolah tidak boleh menerima siswa lebih dari kouta dan rombongan belajar yang telah ditetapkan.
"Kemudian detailnya, misalnya persyaratan khsusus, itu sekolah masing-masing yang menentukan. Ada yang pakai tes, ada yang menggunakan prestasi," kata Soleh.
Soleh yakin, zonasi 20 persen bagi siswa tidak mampu akan tepat sasaran. Sehigga, dapat membantu pendidikan warga miskin.
(Baca: Kuota Siswa Miskin Tiap Sekolah 20 Persen)
Berdasarkan data Disdik, daya tampung siswa baru tingkat SMA/SMK di Babel sebanyak 20.194 siswa yang tersebar di 130 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung Muhammad Soleh menambahkan, peraturan pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2017. Dalam pergub tersebut dijelaskan, sekolah tidak boleh menerima siswa lebih dari kouta dan rombongan belajar yang telah ditetapkan.
"Kemudian detailnya, misalnya persyaratan khsusus, itu sekolah masing-masing yang menentukan. Ada yang pakai tes, ada yang menggunakan prestasi," kata Soleh.
Soleh yakin, zonasi 20 persen bagi siswa tidak mampu akan tepat sasaran. Sehigga, dapat membantu pendidikan warga miskin.
(Baca: Kuota Siswa Miskin Tiap Sekolah 20 Persen)
Demikianlah Artikel Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM
Sekianlah artikel Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Orang Tua Jangan Sekali-kali Memalsukan SKTM dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/orang-tua-jangan-sekali-kali-memalsukan.html