Mewaspadai Peredaran Senjata Api
Mewaspadai Peredaran Senjata Api
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Mewaspadai Peredaran Senjata Api telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Mewaspadai Peredaran Senjata Api
link : Mewaspadai Peredaran Senjata Api
Judul : Mewaspadai Peredaran Senjata Api
link : Mewaspadai Peredaran Senjata Api
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Terkejut bercampur takut, boleh jadi perasaan ini yang muncul di tengah masyarakat saat aksi kejahatan dengan senjata api mencuat. Bagaimana tidak, dalam jangka lima hari, tiga kasus penembakan terjadi di sekitar Ibukota.
Peristiwa yang terjadi Jumat 9 Juni 2017, seorang pengusaha, Davidson Tantono (31), tewas setelah ditembak kepalanya oleh sekawanan perampok. Peristiwa itu terjadi di sebuah SPBU di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, saat korban hendak menambal ban mobilnya yang bocor. Uang sejumlah Rp 300 juta, yang baru saja ditarik Davidson dari sebuah Bank, turut lenyap digondol pelaku.
Tiga hari kemudian penembakan kembali terjadi di Karawaci, Kota Tangerang. Senin, 12 Juni 2017, Italia Chandra Kirana Putri (23) roboh diterjang timah panas yang melesat dari pistol pencuri motornya. Dokter Muda (Koas) itu ditembak di depan rumahnya ketika mencoba menghadang aksi si pencuri.
Selang beberapa jam, muncul kabar baku tembak antara polisi dengan seorang pemuda pelaku pembunuhan. Dini hari, Selasa, 13 Juni 2017, pria yang diketahui bernama Wahyu tersebut melakukan perlawanan saat disergap di Cengkareng, Jakarta Barat. Peluru Wahyu tidak ada yang mengenai petugas, namun, remaja itu tewas ditempat saat tembakan polisi mengenai dadanya.
Kasus kejahatan jalanan bersenjata api ini membuka mata tentang peredaran senjata api (senpi) di kalangan sipil. Sebuah pertanyaan besar nan klasik pun muncul di tengah publik. Semakin mudahkah senjata api (senpi) didapat? Bukankah Indonesia punya aturan hukum yang sangat ketat ihwal kepemilikan senpi?
Rakitan
Dari rentetan kejahatan tadi, sebuah fakta diungkap kepolisian: pistol yang dipakai para pelaku adalah non pabrikan.
Dalam kasus penembakan Davidson dan Italia, olah balistik dan otopsi membuktikan bahwa psitol yang digunakan merupakan rakitan. Demikian pula dalam kasus saling tembak di Cengkareng. Sangat jelas dari bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menggunakan pistol rakitan.
"Pembuatnya bisa macam-macam, salah satunya para perakit senjata angin. Bagi mereka yang tahu seluk beluk senjata angin, membuat senjata api tidak begitu sukar," demikian penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Salah satu sentra perakit senjata api ada di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Di sana, kata Rikwanto, perajinnya sudah ditangkap. Lokasi lainnya ada di Sumatera, di sekitar perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung. Namun dia tidak menyebutkan lokasi pasti tempat perakitan senpi itu.
"Sedang diperangi, ditangkapi dan dicari oleh Polda setempat. Bisa jadi mereka melewati perbatasan dan mencari operasi baru, menjualnya di Jawa, termasuk Jakarta," kata Rikwanto.
Kini, menurut Rikwanto, tidak menutup kemungkinan ada jaringan baru peredaran senjata api rakitan. "Ada kelompok (kejahatan) yang memesan senjata di luar Sumatera."
Dari sentra-sentra perakitan inilah para pelaku kejahatan jalanan membeli senpi. Harganya jauh lebih murah dibanding senpi ilegal pabrikan, berkisar Rp3,5 juta.

ILUSTRASI: Peredaran senjata api (MTVN/Mohammad Rizal)
Otodidak
Dari pengamatan kami, senpi rakitan tidak hanya bisa diperoleh di lokasi-lokasi tertentu, termasuk lokasi yang disebutkan Rikwanto tadi. Tidak perlu juga susah payah mencari perajin senapan angin 'nakal'.
Di dunia maya, sejak beberapa tahun lalu, sudah banyak orang yang terang-terangan memamerkan senpi rakitan hasil karyanya. Bahkan tak segan menjajakannya di media sosial.
Mungkin sebagian dari kita masih ingat kasus RR pada awal Januari 2015. Siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kediri, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena merakit pistol mirip jenis FN.
Peristiwa yang terjadi Jumat 9 Juni 2017, seorang pengusaha, Davidson Tantono (31), tewas setelah ditembak kepalanya oleh sekawanan perampok. Peristiwa itu terjadi di sebuah SPBU di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, saat korban hendak menambal ban mobilnya yang bocor. Uang sejumlah Rp 300 juta, yang baru saja ditarik Davidson dari sebuah Bank, turut lenyap digondol pelaku.
Tiga hari kemudian penembakan kembali terjadi di Karawaci, Kota Tangerang. Senin, 12 Juni 2017, Italia Chandra Kirana Putri (23) roboh diterjang timah panas yang melesat dari pistol pencuri motornya. Dokter Muda (Koas) itu ditembak di depan rumahnya ketika mencoba menghadang aksi si pencuri.
Selang beberapa jam, muncul kabar baku tembak antara polisi dengan seorang pemuda pelaku pembunuhan. Dini hari, Selasa, 13 Juni 2017, pria yang diketahui bernama Wahyu tersebut melakukan perlawanan saat disergap di Cengkareng, Jakarta Barat. Peluru Wahyu tidak ada yang mengenai petugas, namun, remaja itu tewas ditempat saat tembakan polisi mengenai dadanya.
Kasus kejahatan jalanan bersenjata api ini membuka mata tentang peredaran senjata api (senpi) di kalangan sipil. Sebuah pertanyaan besar nan klasik pun muncul di tengah publik. Semakin mudahkah senjata api (senpi) didapat? Bukankah Indonesia punya aturan hukum yang sangat ketat ihwal kepemilikan senpi?
Rakitan
Dari rentetan kejahatan tadi, sebuah fakta diungkap kepolisian: pistol yang dipakai para pelaku adalah non pabrikan.
Dalam kasus penembakan Davidson dan Italia, olah balistik dan otopsi membuktikan bahwa psitol yang digunakan merupakan rakitan. Demikian pula dalam kasus saling tembak di Cengkareng. Sangat jelas dari bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menggunakan pistol rakitan.
"Pembuatnya bisa macam-macam, salah satunya para perakit senjata angin. Bagi mereka yang tahu seluk beluk senjata angin, membuat senjata api tidak begitu sukar," demikian penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Salah satu sentra perakit senjata api ada di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Di sana, kata Rikwanto, perajinnya sudah ditangkap. Lokasi lainnya ada di Sumatera, di sekitar perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung. Namun dia tidak menyebutkan lokasi pasti tempat perakitan senpi itu.
"Sedang diperangi, ditangkapi dan dicari oleh Polda setempat. Bisa jadi mereka melewati perbatasan dan mencari operasi baru, menjualnya di Jawa, termasuk Jakarta," kata Rikwanto.
Kini, menurut Rikwanto, tidak menutup kemungkinan ada jaringan baru peredaran senjata api rakitan. "Ada kelompok (kejahatan) yang memesan senjata di luar Sumatera."
Dari sentra-sentra perakitan inilah para pelaku kejahatan jalanan membeli senpi. Harganya jauh lebih murah dibanding senpi ilegal pabrikan, berkisar Rp3,5 juta.
ILUSTRASI: Peredaran senjata api (MTVN/Mohammad Rizal)
Otodidak
Dari pengamatan kami, senpi rakitan tidak hanya bisa diperoleh di lokasi-lokasi tertentu, termasuk lokasi yang disebutkan Rikwanto tadi. Tidak perlu juga susah payah mencari perajin senapan angin 'nakal'.
Di dunia maya, sejak beberapa tahun lalu, sudah banyak orang yang terang-terangan memamerkan senpi rakitan hasil karyanya. Bahkan tak segan menjajakannya di media sosial.
Mungkin sebagian dari kita masih ingat kasus RR pada awal Januari 2015. Siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kediri, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena merakit pistol mirip jenis FN.
Dalam dua bulan berproduksi, RR mampu menjual pistol rakitannya ke sejumlah pembeli di sejumlah daerah. Antara lain Kediri, Bali, Bogor, dan Kalimantan. Seandainya produk-produknya tidak dijual, apalagi secara online, mungkin hingga kini aparat tidak mengetahui bila bocah itu bisa membuat senpi.
Bagaimana RR bisa membuat senpi? Saat tugas praktek kerja lapangan, siswa jurusan mesin itu magang di sebuah bengkel pembuatan senjata angin di Pare, Kediri. Setelah magang dia membuat senjata sendiri di rumahnya di Kecamatan Kayen Kidul.
Lain cerita dengan kasus Sofiyan bin Sumardi (34), montir mobil di Mandaran, Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang diringkus petugas Polres Pasuruan pada Juni 2016 lalu. Pria yang putus sekolah sejak kelas II SMP itu ditangkap karena membuat senpi jenis pistol revolver.
Saat ditangkap, Sofiyan mengaku baru membuat dua pistol. Dia mempelajarinya dari internet dan mencontek cara kerja pistol mainan.
Dari internet semua informasi mudah didapat, termasuk cara membuat senjata api. Mulai dari tutorial berupa teks hingga video, semua ada. Artinya, bila ada niat, setiap orang bisa membuat senpi sendiri.
Karenanya, kepolisian perlu memantapkan pemantauannya di internet. Jangan hanya peredaran jual-beli senpinya saja. Peredaran cara-cara membuat senpi juga harus ditangani.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat 30 Juni 2017. Pasalnya, penyebaran tutorial itu berpotensi memperluas beredarnya senpi ilegal.
"Mungkin pemerintah bisa menutup akses-akses itu, seperti halnya pornografi," kata Neta.

Ketua IPW Neta S Pane (MI/Ramdani)
Perhatian serius
Pada era Orde Baru, aturan pemerintah sangat tegas soal penggunaan senpi. Mahfum, stabilitas menjadi yang utama bagi Presiden Suharto kala itu. Pemantauan sekaligus operasi pemberantasan senpi ilegal dilakukan secara rutin. Operasi itu dikenal dengan nama sapu jagat.
Sayangnya, kata Neta, kini pemberantasan peredaran senpi ilegal tampak setengah hati. "Polisi nggak pernah serius untuk memberantasnya (senpi ilegal) melalui operasi sapu jagat," tutur wartawan senior itu.
Dia menyebutkan, ada lima sumber utama peredaran senpi ilegal. Pertama, kontribusi terbesar adalah senpi milik purnawirawan yang tidak dikembalikan ke kesatuannya. "Tidak masalah ketika mereka (purnawirawan) masih ada. Saat mereka telah meninggal dunia, senpi itu menjadi masalah," ucap Neta.
Kedua, senjata legal yang izinnya sudah habis alias kedaluwarsa. Karena izinnya tidak diurus atau diperpanjang, senpi tersebut otomatis menjadi ilegal. Biasanya dimiliki pengusaha, anggota DPR, pengacara, dll.
"Berdasarkan Undang-undang mereka kena. Harusnya mereka diburu polisi. Mudah saja, karena datanya sudah ada. Tapi ini dibiarkan," kata Neta.
Kemudian, yang ketiga terbesar adalah senpi orisinil alias pabrikan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, tentu secara ilegal. "Itu banyak sekali. Biasanya orang beli lewat internet. Ya, bisa juga dikatakan penyelundupan."
Keempat, senpi yang beredar dari bekas daerah konflik. "Misalnya dari Aceh, Maluku, juga Papua."
Kelima atau terakhir adalah senpi rakitan. Seperti yang diproduksi di sentra-sentra pembuatan senapan angin seperti Cipacing, Jawa Barat, dan Lampung.
Senpi rakitan, bagi Neta, sebetulnya hanya sebagian kecil dari total keseluruhan peredaran senpi ilegal. "Tapi herannya kenapa polisi hanya fokus di sana. Kalau polisi mau serius berantas, harusnya intensifkan operasi sapu jagat, fokus pada semua sumber peredarannya," ucap Neta.
Kini, berdasarkan data IPW, DKI Jakarta merupakan daerah yang paling rawan peredaran senjata ilegal. Posisi kedua adalah Sumatera Utara, yang terfokus pada Kota Medan. Ketiga adalah Jawa Barat. "Inilah tiga besar peredaran senpi ilegal di indonesia," tandas Neta.
Saat negeri dirundung krisis senpi, tak perlu ragu untuk belajar dari masa lalu. Sapu Jagat!
Bagaimana RR bisa membuat senpi? Saat tugas praktek kerja lapangan, siswa jurusan mesin itu magang di sebuah bengkel pembuatan senjata angin di Pare, Kediri. Setelah magang dia membuat senjata sendiri di rumahnya di Kecamatan Kayen Kidul.
Lain cerita dengan kasus Sofiyan bin Sumardi (34), montir mobil di Mandaran, Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang diringkus petugas Polres Pasuruan pada Juni 2016 lalu. Pria yang putus sekolah sejak kelas II SMP itu ditangkap karena membuat senpi jenis pistol revolver.
Saat ditangkap, Sofiyan mengaku baru membuat dua pistol. Dia mempelajarinya dari internet dan mencontek cara kerja pistol mainan.
Dari internet semua informasi mudah didapat, termasuk cara membuat senjata api. Mulai dari tutorial berupa teks hingga video, semua ada. Artinya, bila ada niat, setiap orang bisa membuat senpi sendiri.
Karenanya, kepolisian perlu memantapkan pemantauannya di internet. Jangan hanya peredaran jual-beli senpinya saja. Peredaran cara-cara membuat senpi juga harus ditangani.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat 30 Juni 2017. Pasalnya, penyebaran tutorial itu berpotensi memperluas beredarnya senpi ilegal.
"Mungkin pemerintah bisa menutup akses-akses itu, seperti halnya pornografi," kata Neta.
Ketua IPW Neta S Pane (MI/Ramdani)
Perhatian serius
Pada era Orde Baru, aturan pemerintah sangat tegas soal penggunaan senpi. Mahfum, stabilitas menjadi yang utama bagi Presiden Suharto kala itu. Pemantauan sekaligus operasi pemberantasan senpi ilegal dilakukan secara rutin. Operasi itu dikenal dengan nama sapu jagat.
Sayangnya, kata Neta, kini pemberantasan peredaran senpi ilegal tampak setengah hati. "Polisi nggak pernah serius untuk memberantasnya (senpi ilegal) melalui operasi sapu jagat," tutur wartawan senior itu.
Dia menyebutkan, ada lima sumber utama peredaran senpi ilegal. Pertama, kontribusi terbesar adalah senpi milik purnawirawan yang tidak dikembalikan ke kesatuannya. "Tidak masalah ketika mereka (purnawirawan) masih ada. Saat mereka telah meninggal dunia, senpi itu menjadi masalah," ucap Neta.
Kedua, senjata legal yang izinnya sudah habis alias kedaluwarsa. Karena izinnya tidak diurus atau diperpanjang, senpi tersebut otomatis menjadi ilegal. Biasanya dimiliki pengusaha, anggota DPR, pengacara, dll.
"Berdasarkan Undang-undang mereka kena. Harusnya mereka diburu polisi. Mudah saja, karena datanya sudah ada. Tapi ini dibiarkan," kata Neta.
Kemudian, yang ketiga terbesar adalah senpi orisinil alias pabrikan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, tentu secara ilegal. "Itu banyak sekali. Biasanya orang beli lewat internet. Ya, bisa juga dikatakan penyelundupan."
Keempat, senpi yang beredar dari bekas daerah konflik. "Misalnya dari Aceh, Maluku, juga Papua."
Kelima atau terakhir adalah senpi rakitan. Seperti yang diproduksi di sentra-sentra pembuatan senapan angin seperti Cipacing, Jawa Barat, dan Lampung.
Senpi rakitan, bagi Neta, sebetulnya hanya sebagian kecil dari total keseluruhan peredaran senpi ilegal. "Tapi herannya kenapa polisi hanya fokus di sana. Kalau polisi mau serius berantas, harusnya intensifkan operasi sapu jagat, fokus pada semua sumber peredarannya," ucap Neta.
Kini, berdasarkan data IPW, DKI Jakarta merupakan daerah yang paling rawan peredaran senjata ilegal. Posisi kedua adalah Sumatera Utara, yang terfokus pada Kota Medan. Ketiga adalah Jawa Barat. "Inilah tiga besar peredaran senpi ilegal di indonesia," tandas Neta.
Saat negeri dirundung krisis senpi, tak perlu ragu untuk belajar dari masa lalu. Sapu Jagat!
Demikianlah Artikel Mewaspadai Peredaran Senjata Api
Sekianlah artikel Mewaspadai Peredaran Senjata Api kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mewaspadai Peredaran Senjata Api dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/mewaspadai-peredaran-senjata-api.html