Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J

Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J

link : Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Sumenep: Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa merasa prihatin dengan dugaan penganiayaan terhadap bayi J di Bali. Khofifah mengingatkan jika orang tua tidak mampu merawat anak bisa dititipkan sementara ke Negara atau tempat pengasuhan anak lainnya.

"Saya prihatin sekali atas persoalan itu," kata Khofifah saat berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu 29 Juli 2017.
 
Apalagi Indonesia baru memperingati Hari Anak Nasional (HAN) bertema ‘Anak-anak Indonesia Bergembira’ pada 23 Juli lalu. Karena itu, insiden tersebut menyebabkan dia mengaku sangat prihatin. Mestinya anak-anak dilindungi dan diupayakan berada di suasana membahagiakan, sehingga anak-anak bergembira.
 
Dia enggan menyebut kondisi psikis pelaku kekerasan anak di Bali, karena sudah ada psikolog yang diterjunkan untuk mendeteksi lebih jauh dan detail.
 
Anak tersebut, kata Khofifah, sebenarnya pernah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP 2A). Tapi diminta kembali lagi oleh sang ibu untuk diasuh.
 
"Karena pola pengasuhan terbaik itu adalah orangtua," jelasnya.
 
Selebihnya, dia mengungkapkan jika ada ketidakmampuan dalam mengasuh anak, maka boleh diserahkan sementara waktu pada pihak yang bisa memberi pengasuhan. Di antaranya adalah Negara. 

Hal itu dilakukan sampai pada waktu di mana orangtua diyakini sudah cakap mengasuh anak. Dalam proses ini tim psikolog melakukan asesmen.
 
"Tapi jika (orangtua) terdeteksi tidak cakap mengasuh, maka sementara diasuh lagi oleh pihak lain yang bisa mengasuh," terangnya.
 
Memang tidak mudah mencabut hak asuk anak bagi orangtua. Tapi dia menegaskan kecakapan mengasuh menjadi prasyarat bagi orangtua untuk mengasuh anak. Hal itu ia sebut diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
 
Khofifah meminta seluruh orang tua di tanah air melindungi dan membahagiakan anak asuhnya. Karena anak ini sebagai generasi bangsa yang akan melanjutkan cita-cata pembangunan negeri....


Sumber : http://ift.tt/2w9WY0P

Demikianlah Artikel Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J

Sekianlah artikel Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mensos Prihatin terhadap Kasus Bayi J dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/mensos-prihatin-terhadap-kasus-bayi-j.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :