Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
link : Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
Judul : Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
link : Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan supaya angkutan umum dipasang alat penyejuk udara atau AC mulai tahun 2018. Hal itu merupakan bentuk implementasi Permenhub No 29 tahun 2015 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang dalam trayek.
Kendati demikian, Budi mengatakan, aturan itu dikeluarkan sebagai imbauan. Para pengusaha angkutan umum disarankan memasang fasilitas itu.
Kendati demikian, Budi mengatakan, aturan itu dikeluarkan sebagai imbauan. Para pengusaha angkutan umum disarankan memasang fasilitas itu.
"Kalau soal (angkot) AC itu lebih banyak semacam imbauan," kata Budi di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juli 2017.
Karena berupa imbauan, Budi menilai aturan itu diterapkan secara bertahap. Jika satu angkutan umum sudah pakai AC, maka yang lainnya akan mengikuti.
"Saya yakin kalau satu pakai AC, yang lain pakai AC ya, yang enggak pakai AC enggak laku," ungkapnya.
Budi yakin, pemasangan penyejuk udara memberikan keuntungan kepada pengusaha angkutan. Penyejuk udara akan memberikan tambahan kenyamanan kepada penumpang dan menambah ketertarikan penumpang menggunakan jasa mereka.
"Pengemudi kan belum pernah merasakan enaknya menggunakan mobil AC, gimana penumpang tertarik, dan dia juga nyupirnya enak," tutur dia.
Karena berupa imbauan, Budi menilai aturan itu diterapkan secara bertahap. Jika satu angkutan umum sudah pakai AC, maka yang lainnya akan mengikuti.
"Saya yakin kalau satu pakai AC, yang lain pakai AC ya, yang enggak pakai AC enggak laku," ungkapnya.
Budi yakin, pemasangan penyejuk udara memberikan keuntungan kepada pengusaha angkutan. Penyejuk udara akan memberikan tambahan kenyamanan kepada penumpang dan menambah ketertarikan penumpang menggunakan jasa mereka.
"Pengemudi kan belum pernah merasakan enaknya menggunakan mobil AC, gimana penumpang tertarik, dan dia juga nyupirnya enak," tutur dia.
Demikianlah Artikel Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan
Sekianlah artikel Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menhub Sebut Aturan Penggunaan AC untuk Angkot sebagai Imbauan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/menhub-sebut-aturan-penggunaan-ac-untuk.html