Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
link : Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
Judul : Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
link : Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com Jakarta: Hari ini, ratusan mitra pengemudi berunjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Massa menuntut banyak hal, antara lain insentif. Grab punya jawaban kenapa tidak memberikan insentif.
Grab adalah perusahaan penyedia aplikasi transportasi. Di Asia Tenggara, jumlah armada Grab dilaporkan mencapai 580 ribu dengan jumlah pengunduh aplikasi lebih dari 30 juta.
Perusahaan ini awalnya berkembang di Singapura. Pada pertengahan 2015, Grab merambah pasar Indonesia. Namun, dalam perjalanannya banyak masalah antara Grab dengan mitra pengemudi, seperti pembagian insentif dan sanksi.
Klik: Ramai-ramai Daftar Grab Car Demi Gaji Besar
Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan mitra pengemudi yang melakukan pelanggaran tidak memenuhi syarat menerima insentif. Menurut dia, hal itu tertuang dalam kode etik dan sudah disampaikan saat pengarahan pengemudi.
Pelanggaran seperti membuat order fiktif, penggunaan aplikasi fake GPS untuk mencurangi system, atau menggunakan aplikasi tambahan agar saat pengemudi tidak mengambil pemesanan, tanpa mengurangi performa penerimaan order.
Grab adalah perusahaan penyedia aplikasi transportasi. Di Asia Tenggara, jumlah armada Grab dilaporkan mencapai 580 ribu dengan jumlah pengunduh aplikasi lebih dari 30 juta.
Perusahaan ini awalnya berkembang di Singapura. Pada pertengahan 2015, Grab merambah pasar Indonesia. Namun, dalam perjalanannya banyak masalah antara Grab dengan mitra pengemudi, seperti pembagian insentif dan sanksi.
Klik: Ramai-ramai Daftar Grab Car Demi Gaji Besar
Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan mitra pengemudi yang melakukan pelanggaran tidak memenuhi syarat menerima insentif. Menurut dia, hal itu tertuang dalam kode etik dan sudah disampaikan saat pengarahan pengemudi.
Pelanggaran seperti membuat order fiktif, penggunaan aplikasi fake GPS untuk mencurangi system, atau menggunakan aplikasi tambahan agar saat pengemudi tidak mengambil pemesanan, tanpa mengurangi performa penerimaan order.
"Jenis pelanggaran ini dan sanksinya telah diberitahukan dan disetujui oleh mitra pengemudi," kata Ridzki di Jalan Gunung Sahari, Selasa 4 Juli 2017.

Sopir unjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia. Foto: MTVN/Faisal Abdalla
Sanksi bagi mitra pengemudi perilaku seperti bukan hanya tidak menerima insentif, tetapi juga pemblokian akun. Dengan demikian, mitra bermasalah tidak bisa mencari penumpang dengan aplikasi Grab.
Koordinator aksi mitra pengemudi Grab Arif Clowor meminta Grab membuktikan kecurangan mitra pengemudi. Menurut dia, pemblokiran akun baru akhir-akhir ini dan secara sepihak.
Arif menyesalkan pemblokiran sepihak, apalagi selama ini, Grab menyebut para sopir mitra. Menurut dia, karena kedudukan sopir sebagai mitra, seharusnya ada kesejajaran dalam mengambil keputusan. "Harus duduk bersama."
Dia juga meminta Grab menghapus kode etik yang merugikan mitra pengemudi. Sedangkan Ridzki menyampaikan, kode etik untuk menjamin keselamatan mitra pengemudi dan pelanggan.
"Pelayanan yang baik kepada pelanggan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami," tutur Ridzki.
Sopir unjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia. Foto: MTVN/Faisal Abdalla
Sanksi bagi mitra pengemudi perilaku seperti bukan hanya tidak menerima insentif, tetapi juga pemblokian akun. Dengan demikian, mitra bermasalah tidak bisa mencari penumpang dengan aplikasi Grab.
Koordinator aksi mitra pengemudi Grab Arif Clowor meminta Grab membuktikan kecurangan mitra pengemudi. Menurut dia, pemblokiran akun baru akhir-akhir ini dan secara sepihak.
Arif menyesalkan pemblokiran sepihak, apalagi selama ini, Grab menyebut para sopir mitra. Menurut dia, karena kedudukan sopir sebagai mitra, seharusnya ada kesejajaran dalam mengambil keputusan. "Harus duduk bersama."
Dia juga meminta Grab menghapus kode etik yang merugikan mitra pengemudi. Sedangkan Ridzki menyampaikan, kode etik untuk menjamin keselamatan mitra pengemudi dan pelanggan.
"Pelayanan yang baik kepada pelanggan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami," tutur Ridzki.
Demikianlah Artikel Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
Sekianlah artikel Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/masalah-grab-dengan-mitra-pengemudi.html