Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar

Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar

link : Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Makassar: PT Jasa Raharja (Persero) mengucurkan dana sebesar Rp2,112 miliar untuk membayarkan santunan korban kecelakaan meninggal, selama masa mudik Lebaran 2017 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nilai dihimpun dari pembayaran selama 14 hari, sejak H-7 hingga H+7 hari raya Idulfitri. Namun tidak disebutkan jumlah korban kecelakaan. Adapun nilai tersebut belum termasuk santunan bagi korban luka kecelakaan.

"Pembayaran santunan telah diselesaikan langsung dengan transfer ke rekening masing-masing ahli waris. Rata-rata pencairannya selesai dalam satu hari karena semua persyaratan dipenuhi," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel Jahja Joel Lami saat dihubungi, Selasa 4 Juli 2017.

Menurut Jahja, pembayaran santunan korban kecelakaan pada periode mudik Lebaran tahun ini lebih tinggi. Bukan disebabkan meningkatnya jumlah kecelakaan, melainkan kenaikan nominal santunan hingga seratus persen.
Kenaikan nominal santunan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2017 yang berlaku mulai 1 Juni 2017. Dalam regulasi terbaru tersebut, korban kecelakaan meninggal dunia berhak menerima santunan Rp50 juta. Selanjutnya untuk korban luka Rp20 juta, korban cacat tetap Rp50 juta, biaya ambulans Rp500 ribu, biaya P3K Rp1 juta, dan biaya penguburan Rp4 juta.

"Untuk pembayaran santunan korban luka, termasuk pembayaran perawatan di rumah sakit belum diakumulasinya lantaran datanya masih diproses, menunggu tagihan," ungkap Jahja.

Selama periode mudik Lebaran, Jahja mengungkapkan pihaknya bekerja tanpa libur. Petugas Jasa Raharja senantiasa siaga untuk memberikan pelayanan kepada korban dan ahli waris mengingat kecelakaan tidak dapat diprediksi. Jasa Raharja menerapkan sistem jemput bola dengan menugaskan pegawai yang memantau data korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dan kantor kepolisian.

Sepanjang 2017, Jasa Raharja Sulsel menyalurkan Rp33,8 miliar untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan. Tahun lalu tercatat realisasi penyaluran santunan sebesar Rp27,7 miliar.

 

Demikianlah Artikel Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar

Sekianlah artikel Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masa Mudik, Jasa Raharja Sulsel Bayar Santunan Rp2,1 Miliar dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/masa-mudik-jasa-raharja-sulsel-bayar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :