Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

link : Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Ribuan pengendara terjaring razia penegakan hukum kendaraan sepeda motor yang melintasi trotoar Ibu Kota. Penindakan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum khusus pejalan kaki.

"Pelanggaran lawan arus dan pedestrian trotoar, selama lima hari sebanyak 5.644 kendaraan yang ditindak," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui keterangan tertulis, Senin 24 Juli 2017.

Baca: Bela Hak Pejalan Kaki dengan Berbaring di Trotoar

Razia tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 17 hingga 21 Juli 2017. Petugas menyasar sejumlah trotoar yang kerap dilintasi pengendara sepeda motor. Terutama kondisi jalan utama yang dalam kondisi padat.
Hasil penindakan tersebut memperlihatkan kondisi masyarakat yang belum memahami fungsi hak pejalan kaki. Menurut Budi, hak dan kewajiban pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sehingga pelanggar dapat dijatuhi pidana dan sanksi denda.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan atau pesepeda, dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000," ucap Budi.

Budi memastikan, pihaknya akan terus menggelar razia-razia serupa di kawasan yang sudah terpetakan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi trotoar.

"Langkah ini diharapkan sebagai proses edukasi, pencerahan, pembelajaran yang pada akhirnya akan terbangun sikap disiplin dan budaya tertib berlalu lintas," ujarnya....


Sumber : http://ift.tt/2uoqbGU

Demikianlah Artikel Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Sekianlah artikel Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lintasi Trotoar, 5.644 Pengendara Sepeda Motor Ditilang dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/lintasi-trotoar-5644-pengendara-sepeda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :