Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
link : Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
Judul : Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
link : Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Kulon Progo: Lahan berstatus Paku Alam Ground (PAG) di desa Kedundang, kecamatan Temon, hampir dipastikan menjadi tempat relokasi untuk warga berpenghasilan rendah yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kulon Progo, Suparno, menjelaskan, Pura Pakualaman telah menyerahkan dokumen persetujuan. Hanya saja, pembangunan rumah di PAG masih menunggu masa olah dan pematangan lahan.
"Jadi saat ini pembangunannya rumahnya belum bisa dilakukan," ujar Suparno, dihubungi dari Yogyakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Sebelum desa Kedundang, lahan PAG yang hendak dijadikan tempat relokasi berada di desa Kulur. Belakangan, rencana itu batal. "Status tanah PAG di sana sudah bersertifikat atas nama pribadi," ujarnya.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kulon Progo, Suparno, menjelaskan, Pura Pakualaman telah menyerahkan dokumen persetujuan. Hanya saja, pembangunan rumah di PAG masih menunggu masa olah dan pematangan lahan.
"Jadi saat ini pembangunannya rumahnya belum bisa dilakukan," ujar Suparno, dihubungi dari Yogyakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Sebelum desa Kedundang, lahan PAG yang hendak dijadikan tempat relokasi berada di desa Kulur. Belakangan, rencana itu batal. "Status tanah PAG di sana sudah bersertifikat atas nama pribadi," ujarnya.
Menurut Suparno, lahan PAG di Kaligintung juga sempat diwacanakan menjadi tujuan relokasi warga terdampak pembangunan bandara. Tetapi, lahan di desa tersebut terkendala akibat berada di perbukitan dan terdapat banyak tanaman keras.
Sebelum ini, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap membangun rumah sekitar 50 unit di lahan relokasi PAG. Pembangunan rumah itu direncanakan lewat program rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pembangunan rumah oleh Kementerian PUPR bersama rekanan pernah dijadwalkan mulai April hingga Oktober 2017. Perencanaan itu tertunda dan kontrak dengan rekanan diperpanjang sampai akhir 2017.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemkab Kulon Progo, Aris Nugroho menyatakan instansinya sedang menyiapkan dokumen kerja sama dengan Pura Pakualaman terkait lahan relokasi. Menurut dia, proses pembangunan dimulai dengan pemberian dokumen pemakaian tanah (surat kekancingan) dari Pura Pakualaman.
"Surat kekancingan akan diberikan kepada warga yang menempati laham relokasi," ungkapnya. ...
Sumber : http://ift.tt/2uzYppr
Sebelum ini, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap membangun rumah sekitar 50 unit di lahan relokasi PAG. Pembangunan rumah itu direncanakan lewat program rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pembangunan rumah oleh Kementerian PUPR bersama rekanan pernah dijadwalkan mulai April hingga Oktober 2017. Perencanaan itu tertunda dan kontrak dengan rekanan diperpanjang sampai akhir 2017.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemkab Kulon Progo, Aris Nugroho menyatakan instansinya sedang menyiapkan dokumen kerja sama dengan Pura Pakualaman terkait lahan relokasi. Menurut dia, proses pembangunan dimulai dengan pemberian dokumen pemakaian tanah (surat kekancingan) dari Pura Pakualaman.
"Surat kekancingan akan diberikan kepada warga yang menempati laham relokasi," ungkapnya. ...
Sumber : http://ift.tt/2uzYppr
Demikianlah Artikel Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara
Sekianlah artikel Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lahan Pakualaman Dipastikan jadi Relokasi Warga Terdampak Bandara dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/lahan-pakualaman-dipastikan-jadi.html