KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
link : KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
Judul : KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
link : KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak memiliki kewajiban untuk mengklarifikasi tudingan Yulianis yang dilayangkan kepada mantan Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja. Sebab tudingan tersebut telah diklarifikasi Pandu.
"Setahu saya pak Pandu telah menyampaikan klarifikasinya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2017.
Baca: Adnan Pandu Praja Bantah Terima Rp1 Miliar
Semua tuduhan yang belum tentu kebenarannya, mesti ditempatkan secara proporsional. Kewajiban klarifikasi mestinya dilakukan Yulianis untuk dibuktikan. Langkah hukum pun bisa dilakukan melalui proses persidangan.
"Jadi tidak serta merta seseorang itu bebas melakukan tuduhan dan orang yang dituduh atau pihak yang dituduh itu memiliki kewajiban mengklarifikasi," tutur Priharsa.
"Setahu saya pak Pandu telah menyampaikan klarifikasinya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2017.
Baca: Adnan Pandu Praja Bantah Terima Rp1 Miliar
Semua tuduhan yang belum tentu kebenarannya, mesti ditempatkan secara proporsional. Kewajiban klarifikasi mestinya dilakukan Yulianis untuk dibuktikan. Langkah hukum pun bisa dilakukan melalui proses persidangan.
"Jadi tidak serta merta seseorang itu bebas melakukan tuduhan dan orang yang dituduh atau pihak yang dituduh itu memiliki kewajiban mengklarifikasi," tutur Priharsa.
Kesaksian Yulianis di Pansus Angket KPK mengejutkan banyak pihak. Banyaknya tudingan serius ke KPK berpotensi mengrogoti kredibilitas KPK.
Baca: Yulianis Sebut Komisioner KPK Terima Suap Rp1 Miliar
Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengatakan, KPK perlu datang ke Pansus KPK untuk klarifikasi seluruh tudingan tersebut. Adhi mengatakan, hadirnya Pansus sebagai tanda ada kesalahan di tubuh KPK.
“Pansus ini menjelaskan bahwa ada masalah di KPK. Publik kan enggak tahu proses penyelidikan seperti apa. Apa boleh semena-mena seperti yang dialami Niko,” kata Adhie dalam program Prime Talk di Metro TV, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Sebelumnya, mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis menyebut matan komisioner KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin sebesar Rp1 miliar. Tak hanya itu, Yulianis juga menyatakan bahwa KPK tebang pilih dalam menangani perkara.
Mendengar pernyataan Yulianis, Adnan buru-buru mengklarifikasi tudingan tersebut. Ia mengaku kaget Yulianis menyebut namanya dalam rapat itu....
Sumber : http://ift.tt/2uwdBWr
Baca: Yulianis Sebut Komisioner KPK Terima Suap Rp1 Miliar
Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengatakan, KPK perlu datang ke Pansus KPK untuk klarifikasi seluruh tudingan tersebut. Adhi mengatakan, hadirnya Pansus sebagai tanda ada kesalahan di tubuh KPK.
“Pansus ini menjelaskan bahwa ada masalah di KPK. Publik kan enggak tahu proses penyelidikan seperti apa. Apa boleh semena-mena seperti yang dialami Niko,” kata Adhie dalam program Prime Talk di Metro TV, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Sebelumnya, mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis menyebut matan komisioner KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin sebesar Rp1 miliar. Tak hanya itu, Yulianis juga menyatakan bahwa KPK tebang pilih dalam menangani perkara.
Mendengar pernyataan Yulianis, Adnan buru-buru mengklarifikasi tudingan tersebut. Ia mengaku kaget Yulianis menyebut namanya dalam rapat itu....
Sumber : http://ift.tt/2uwdBWr
Demikianlah Artikel KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis
Sekianlah artikel KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK tak Wajib Klarifikasi 'Nyanyian' Yulianis dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kpk-tak-wajib-klarifikasi-nyanyian.html