KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el

KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el

link : KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Politikus Partai Golkar, Ade Komarudin. Ade akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
 
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin 3 Juli 2017.
 
Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang terhadap pria yang akrab disapa Akom itu. Sebelumnya, pada 20 Juni 2017, penyidik juga memanggil Akom, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
 
Akom dipanggil untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu. Akom juga disebut-sebut ikut menerima Rp1 miliar dari Irman.
 
"Tentu masih terus kita dalami lebih lanjut, tidak hanya ke orang-orang tertentu, tapi untuk semua pihak yang diduga menikmati aliran dana KTP-el," kata Febri.
 
Nama Ade Komarudin disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Mantan Ketua DPR itu dalam dakwaan dikatakan ikut menerima uang sejumlah USD100 ribu.
 
Pemberian uang itu ditujukan guna membiayai pertemuan antara Akom dengan para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Akom saat itu menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar.
 
Selain itu, terdakwa Irman dalam sidang pemeriksaan Senin 12 Juni 2017 mengaku memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada Akom. Uang itu ia berikan setelah mendapat permintaan dari Akom.
 
Selain pemeriksaan terhadap Akom, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Netty Marliza. Netty diketahui merupakan istri dari Akom.
 
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sx5YQ7; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Demikianlah Artikel KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el

Sekianlah artikel KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Kembali Panggil Ade Komarudin terkait Korupsi KTP-el dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kpk-kembali-panggil-ade-komarudin.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :