KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
link : KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
Judul : KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
link : KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah diingatkan untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal itu terkait munculnya kasus perundungan baru-baru ini.
"Sudah menjadi komitmen pemerintah yang dibahas dan diputuskan melalui rapat terbatas bersama lintas kementerian, untuk mengatasi kasus perundungan di satuan pendidikan," tutur Ketua KPAI Asrorun Niam ketika dihubungi, Minggu 23 Juli 2017.
Baca: Perundungan Bisa 'Menular'
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diskusi dengan KPAI. Diskusi tersebut melahirkan wacana untuk menginisiasi terbitnya Peraturan Mendikbud No.82/2016, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
"Sudah menjadi komitmen pemerintah yang dibahas dan diputuskan melalui rapat terbatas bersama lintas kementerian, untuk mengatasi kasus perundungan di satuan pendidikan," tutur Ketua KPAI Asrorun Niam ketika dihubungi, Minggu 23 Juli 2017.
Baca: Perundungan Bisa 'Menular'
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diskusi dengan KPAI. Diskusi tersebut melahirkan wacana untuk menginisiasi terbitnya Peraturan Mendikbud No.82/2016, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Akan tetapi, karena lingkup kewenangan masalah pendidikan untuk mengatur pencegahan dan penanggulangan kekerasan tidak hanya di Kemendikbud saja, maka diputuskan aturan itu perlu ditingkatkan menjadi Perpres.
Sebab, kasus kekerasan meliputi perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan di bawah Kemendikbud. Kasus-kasus perundungan juga terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan lembaga pendidikan kedinasan di beberapa kementerian. Oleh karena itu, menjadi komitmen dalam rapat itu menerbitkan Perpres tersebut dengan Kemendikbud sebagai leading sectornya.
"Sudah beberapa kali inisiasi rapat dibicarakan, tetapi sampai saat ini detik itu belum diterbitkan," tuturnya.
Baca: Presiden Mengingatkan Anak-anak tak Lakukan Perundungan
Asrorun menilai Perpes tersebut mendesak diterbitkan, sebagai perlindungan terhadap anak-anak dari kasus kekerasan yang terjadi institusi pendidikan.
"Tertundanya perumusan kebijakan terkait perlindungan berarti menunda pemberian perlindungan anak secara optimal. Itu tidak sesuai dengan komitmen memaksimalkan penyelenggaran perlindungan anak," tandasnya....
Sumber : http://ift.tt/2tsNCwb
Sebab, kasus kekerasan meliputi perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan di bawah Kemendikbud. Kasus-kasus perundungan juga terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan lembaga pendidikan kedinasan di beberapa kementerian. Oleh karena itu, menjadi komitmen dalam rapat itu menerbitkan Perpres tersebut dengan Kemendikbud sebagai leading sectornya.
"Sudah beberapa kali inisiasi rapat dibicarakan, tetapi sampai saat ini detik itu belum diterbitkan," tuturnya.
Baca: Presiden Mengingatkan Anak-anak tak Lakukan Perundungan
Asrorun menilai Perpes tersebut mendesak diterbitkan, sebagai perlindungan terhadap anak-anak dari kasus kekerasan yang terjadi institusi pendidikan.
"Tertundanya perumusan kebijakan terkait perlindungan berarti menunda pemberian perlindungan anak secara optimal. Itu tidak sesuai dengan komitmen memaksimalkan penyelenggaran perlindungan anak," tandasnya....
Sumber : http://ift.tt/2tsNCwb
Demikianlah Artikel KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan
Sekianlah artikel KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPAI Tagih Komitmen Pemerintah Terbitkan Perpres Perundungan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kpai-tagih-komitmen-pemerintah.html