Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus

Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus

link : Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Bandung: Sebanyak empat anggota komplotan pemalsuan dokumen kendaraan hasil pencurian dan penggelapan diringkus Polda Jabar belum lama ini. Salah satu tersangka berinisial W.

"W ini mempunyai peran penting dalam modus operandi kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Bandung, Jawa Barat, Rabu 26 Juli 2017.

Yusri menjelaskan, W berperan mengubah semua data dari kendaraan hasil pencurian dan penggelapan dengan cara menghapus data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ia mengubahnya dengan amplas khusus.

"Setelah dihapus, lalu STNK dia cetak ulang sesuai dengan kelengkapan jenis kendaraan hasil kejahatan," bebernya.

Menurut Yusri, komplotan tersebut berbagi tugas. Ada yang mencari, mencetak dokumen palsu, hingga mencuri kendaraan.

"Mereka pemain lintas provinsi. Hingga saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pemetik kendaraan," bebernya.

Hingga kini, sudah ada 13 mobil hasil pencurian dan penggelapan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. "Kita juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB palsu, print, serta peralatan lainnya untuk menggandakan dokumen kendaraan. Dari pengakuan tersangka, mereka telah beroperasi selama enam bulan. Tapi, ini masih kita dalami," ucapnya.

Yusri menegaskan, secara kasat mata STNK dan BPKB palsu terlihat sama seperti asli. Namun, apabila dicek lebih lanjut, akan sama dengan dokumen kendaraan lain.

"Misalnya Kijang Inova sama seperti BPKB dengan nomor rangka dan mesin kendaraan itu (hasil kejahatan). Namun, bila dicek lagi, nomor register STNK-nya ternyata milik motor atau mobil lain," tegasnya.

Penangkapan komplotan pemalsu dokumen itu bermula dari informasi masyarakat. "Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap banyak sekali modus operandinya," pungkas Yusri.

W dan ketiga rekannya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jabar. Atas perbuatannya, keempat tersangka diganjar Pasal 263 dan 264 KUHPidana atas pembuatan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman tujuh tahun penjara....


Sumber : http://ift.tt/2tY833k

Demikianlah Artikel Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus

Sekianlah artikel Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komplotan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Diringkus dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/komplotan-pemalsuan-dokumen-kendaraan.html

Subscribe to receive free email updates: