Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU

Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU

link : Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan untuk dibawa dalam rapat paripurna dan disepakati menjadi Undang-Undang (UU).

Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin malam 24 Juli 2017. Atas putusan ini, Komisi XI DPR akan membawa hasil pembahasan ke tingkat II atau rapat paripurna.

"Dibawa ke tingkat dua menjadi UU bersama catatan yang ada, tidak terpisah," kata Mekeng, membaca keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Perubahan tersebut disepakati oleh sembilan dari 10 fraksi di antaranya PDIP, NasDem, Golkar, PKS, PPP, PKB, Hanura, Demokrat, dan PAN. Sementara Gerindra masih menyatakan keberatan atas perubahan Perppu jadi UU.

Anggota Komisi XI F-PKS Ecky Awal Mucharam meminta agar pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir  semua catatan yang dibuat fraksi, seperti contohnya hal-hal yang dikhawatirkan atas implementasi UU yakni pengintipan data nasabah tidak akan menimbulkan moral hazard dan lain sebagainya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan seluruh pandangan dan catatan fraksi adalah sesuatu yang baik dan harus dikerjakan. Dia menengaskan pemerintah siap mengakomodir catatan yang diberikan.

"Komitmen, saya kalau bisa di atas 100 persen, 1000 persen yang akan saya berikan dalam menjawab banyak sekali pertanyaan kekhawatiran dari DJP," tutur Ani.

Ani berharap dengan diubahnya Perppu menjadi UU bisa memberikan kepastian hukum, bukan hanya untuk kepentingan internasional namun juga untuk wajib pajak yang sudah patuh diperlakukan secara adil.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 untuk menjadi dasar hukum keikutsertaan Indonesia dalam implementasi pertukaran data keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan dengan yuridiksi lain (AEOI) mulai 2018.

Perppu ini menyatakan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan bisa diperoleh dari lembaga jasa keuangan yang melaksanakan kegiatan pada sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga jasa keuangan lain dan entitas lain yang dikategorikan sebagai lembaga keuangan sesuai standar pertukaran informasi keuangan berdasarkan perjanjian internasional pada bidang perpajakan.

 ...


Sumber : http://ift.tt/2twSJLS

Demikianlah Artikel Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU

Sekianlah artikel Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi XI Setujui Perppu AEoI Jadi UU dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/komisi-xi-setujui-perppu-aeoi-jadi-uu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :