Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
link : Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
Judul : Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
link : Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi IX DPR prihatin dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya di Malaysia yang terkena razia dan penangkapan polisi Diraja Malaysia terkait program E-Kad. Komisi berharap, Rancangan Undang- Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) bisa segera rampung untuk melindungi TKI.
"Melihat kompleksnya persoalan TKI di luar negeri, Komisi IX mengharapkan perhatian Presiden Jokowi terhadap pembahasan RUU PPILN," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Selasa 11 Juli 2017.
Dede bilang, pembahasan tak selesai lantaran Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sudah tiga kali dipanggil untuk membahas, tapi tak kunjung memenuhi panggilan. Hanif dan pihak BNP2TKI kata dia juga kerap tak hadir bersamaan sehingga Komisi kesulitan melakukan pembahasan.
Adapun salah satu isu yang krusial yang jadi perdebatan adalah soal keberadaan BNP2TKI. Mayoritas fraksi beber Dede sudah setuju lembaga itu berada di bawah presiden tidak lagi di bawah Kementerian Tenaga Kerja.
"Melihat kompleksnya persoalan TKI di luar negeri, Komisi IX mengharapkan perhatian Presiden Jokowi terhadap pembahasan RUU PPILN," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Selasa 11 Juli 2017.
Dede bilang, pembahasan tak selesai lantaran Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sudah tiga kali dipanggil untuk membahas, tapi tak kunjung memenuhi panggilan. Hanif dan pihak BNP2TKI kata dia juga kerap tak hadir bersamaan sehingga Komisi kesulitan melakukan pembahasan.
Adapun salah satu isu yang krusial yang jadi perdebatan adalah soal keberadaan BNP2TKI. Mayoritas fraksi beber Dede sudah setuju lembaga itu berada di bawah presiden tidak lagi di bawah Kementerian Tenaga Kerja.
Nah, untuk membahas ini tentu perlu ada kedua belah pihak. Politikus Demokrat itu berharap kedua belah pihak bisa datang bersamaan dan membahas RUU.
"Karena kalau sudah ada undang-undang ini akan diatur mulai dari dia sebelum berangkat, berangkat sampai pulang," beber Dede.
Dengan adanya undang-undang ini pemerintah juga bisa lebih siap kalau-kalau menghadapi E-Kad seperti di Malaysia. Sebab, Komisi IX menilai program E-Kad sudah ada tiap tahun, tapi kali ini pemerintah dirasa tidak siap.
Meski begitu kata Dede, lantaran undang-undang belum selesai, perlu ada percepatan penanganan pada TKI di Malaysia yang terkena razia dan penangkapana polisi Diraja Malaysia terkait program E-Kad.
Komisi IX meminta pemerintah melakukan diplomasi bilateral dan mengupayakan agar pengurusan legalitas dokumen kerja dan izin tinggal dipermudah dengan biaya yang tidak memberatkan. Kemudian mempersiapkan bantuan hukum bagi TKI yang terjaring.
"Terkahir mendesak pemerintah untuk memfasilitasi kepulangan TKI non prosedural dengan oendataan yang benar. Jika diperlukan menggunakan APBN yang ada," pungkas dia.
"Karena kalau sudah ada undang-undang ini akan diatur mulai dari dia sebelum berangkat, berangkat sampai pulang," beber Dede.
Dengan adanya undang-undang ini pemerintah juga bisa lebih siap kalau-kalau menghadapi E-Kad seperti di Malaysia. Sebab, Komisi IX menilai program E-Kad sudah ada tiap tahun, tapi kali ini pemerintah dirasa tidak siap.
Meski begitu kata Dede, lantaran undang-undang belum selesai, perlu ada percepatan penanganan pada TKI di Malaysia yang terkena razia dan penangkapana polisi Diraja Malaysia terkait program E-Kad.
Komisi IX meminta pemerintah melakukan diplomasi bilateral dan mengupayakan agar pengurusan legalitas dokumen kerja dan izin tinggal dipermudah dengan biaya yang tidak memberatkan. Kemudian mempersiapkan bantuan hukum bagi TKI yang terjaring.
"Terkahir mendesak pemerintah untuk memfasilitasi kepulangan TKI non prosedural dengan oendataan yang benar. Jika diperlukan menggunakan APBN yang ada," pungkas dia.
Demikianlah Artikel Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN
Sekianlah artikel Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi IX Desak Penyelesaian Pembahasan RUU PPILN dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/komisi-ix-desak-penyelesaian-pembahasan.html