Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
link : Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
Judul : Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
link : Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Yogyakarta: Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia mengkritik keras isi draf Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang dikeluarkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 19 Juni 2017. Andai draf tersebut disahkan menjadi UU, koalisi siap untuk mengajukan judicial review (JR).
Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia ini terdiri dari 66 kelompok masyarakat sipil hingga akademisi dari berbagai daerah.
"Draf RUU Penyiaran yang dikeluarkan Baleg DPR sangat tidak sehat. Sangat mungkin kami melakukan JR jika itu disahkan menjadi undang-undang. Langkah JR setidaknya mempengaruhi psikologis DPR," ujar juru bicara koalisi, Puji Rianto dalam konferensi pers di salah satu kafe di Kota Yogyakarta pada Minggu, 9 Juli 2017.
Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia ini terdiri dari 66 kelompok masyarakat sipil hingga akademisi dari berbagai daerah.
"Draf RUU Penyiaran yang dikeluarkan Baleg DPR sangat tidak sehat. Sangat mungkin kami melakukan JR jika itu disahkan menjadi undang-undang. Langkah JR setidaknya mempengaruhi psikologis DPR," ujar juru bicara koalisi, Puji Rianto dalam konferensi pers di salah satu kafe di Kota Yogyakarta pada Minggu, 9 Juli 2017.
Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia ini sebelumnya menyorot banyak kelemahan dalam draf RUU Penyiaran versi Baleg. Baik dari sisi konten siaran, keberpihakan pada kepentingan publik, penghilangan pasal larangan iklan rokok, hingga keberpihakan pada kelompok rentan seperti difabel, perempuan, dan anak. Koalisi ini menyebut Baleg DPR telah mengobrak-abrik isi RUU Penyiaran dari yang sebelumnya.
Puji mengatakan, upaya memperjuangan penyiaran yang sehat akan terus dilakukan hingga kapan pun. "Bagi kami, hasil adalah urusan nanti," katanya.
Pegiatan Rumah Perubahan, Darmanto mengungkapkan RUU Penyiaran yang masuk ke Baleg DPR harusnya diharmobisasikan agar menjadi baik. Ia tak menduga jika Baleg mengubah sebagian besar isi draf RUU Penyiaran sebelumnya.
Ia memperkirakan, kemungkinan besar DPR bakal mengesahkan draf RUU Penyiaran itu. "RUU Penyiaran ini menunjukkan sedang ada kekacauan budaya dan logika di DPR. Hak angket KPK yang ditolak masyarakar dan para guru besar saja tetap dijalankan," ujarnya.
Darmanto memperkirakan, akan ada siklus 20 tahunan yang bisa meruntuhkan ketidakberpihakan legislatif pada publik. Ia berkaca pada momentun tahun 1998, kekuasaan otoriter jatuh setelah besarnya desakan publik.
Muzayin Nazaruddin, akademisi dari Program Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, meminta DPR membuka telinga atas besarnya kritik dari publik. Koalisi, kata Muzayin, akan terus berkonsolidasi untuk kemudian mengajukan masukan dan kritikan atas isi draf RUU Penyiaran itu.
Puji mengatakan, upaya memperjuangan penyiaran yang sehat akan terus dilakukan hingga kapan pun. "Bagi kami, hasil adalah urusan nanti," katanya.
Pegiatan Rumah Perubahan, Darmanto mengungkapkan RUU Penyiaran yang masuk ke Baleg DPR harusnya diharmobisasikan agar menjadi baik. Ia tak menduga jika Baleg mengubah sebagian besar isi draf RUU Penyiaran sebelumnya.
Ia memperkirakan, kemungkinan besar DPR bakal mengesahkan draf RUU Penyiaran itu. "RUU Penyiaran ini menunjukkan sedang ada kekacauan budaya dan logika di DPR. Hak angket KPK yang ditolak masyarakar dan para guru besar saja tetap dijalankan," ujarnya.
Darmanto memperkirakan, akan ada siklus 20 tahunan yang bisa meruntuhkan ketidakberpihakan legislatif pada publik. Ia berkaca pada momentun tahun 1998, kekuasaan otoriter jatuh setelah besarnya desakan publik.
Muzayin Nazaruddin, akademisi dari Program Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, meminta DPR membuka telinga atas besarnya kritik dari publik. Koalisi, kata Muzayin, akan terus berkonsolidasi untuk kemudian mengajukan masukan dan kritikan atas isi draf RUU Penyiaran itu.
Demikianlah Artikel Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
Sekianlah artikel Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/koalisi-masyarakat-sipil-siap-ajukan-jr.html