Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
link : Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
Judul : Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
link : Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014, Agun Gunandjar mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Pansus Angket KPK di DPR ini tak hadir dengan alasan tengah bertugas.
"Saksi Agun Gunandjar tidak hadir," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Agun tidak hadir. Namun, tim Pansus Angket KPK hari ini tengah menyambangi Lapas Sukamiskin untuk mewawancarai terpidana kasus korupsi.
"Saksi Agun Gunandjar tidak hadir," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Agun tidak hadir. Namun, tim Pansus Angket KPK hari ini tengah menyambangi Lapas Sukamiskin untuk mewawancarai terpidana kasus korupsi.
Tidak hanya Agun, anggota DPR Fraksi Hanura, Djamal Aziz dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung juga mangkir dari panggilan KPK. Padahal, komisi antirasywah sudah melayangkan surat panggilan sejak lama.
"Penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi yang tidak hadir," kata Febri.
Ketiganya disebutkan menerima aliran uang dari bancakan proyek pengadaan KTP-el. Agun sebagai mantan Ketua Komis II DPR dijatah uang USD1 juta. Tamsil disebut menerima USD700 ribu. Sementara Djamal disebut membagikan sejumlah fulus ke anggota Komisi II dari Fraksi Hanura.
KPK masih akan tetap menggali infomasi seputar penganggaran serta mengkonfirmasi seputar indikasi aliran uang dan pertemuan hingga besok. Penyidik rencananya akan memanggil sejumlah nama pejabat fraksi di DPR.
"Besok sejumlah saksi dari kluster politik masih akan diperiksa kembali, yang terdiri dari unsur mantan Ketua Komisi dan Pimpinan Fraksi," pungkas Febri.
"Penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi yang tidak hadir," kata Febri.
Ketiganya disebutkan menerima aliran uang dari bancakan proyek pengadaan KTP-el. Agun sebagai mantan Ketua Komis II DPR dijatah uang USD1 juta. Tamsil disebut menerima USD700 ribu. Sementara Djamal disebut membagikan sejumlah fulus ke anggota Komisi II dari Fraksi Hanura.
KPK masih akan tetap menggali infomasi seputar penganggaran serta mengkonfirmasi seputar indikasi aliran uang dan pertemuan hingga besok. Penyidik rencananya akan memanggil sejumlah nama pejabat fraksi di DPR.
"Besok sejumlah saksi dari kluster politik masih akan diperiksa kembali, yang terdiri dari unsur mantan Ketua Komisi dan Pimpinan Fraksi," pungkas Febri.
Demikianlah Artikel Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik
Sekianlah artikel Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua Pansus Angket KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/ketua-pansus-angket-kpk-mangkir-dari.html