Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan

Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan

link : Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal kasus korupsi KTP-el yang dianggap rekayasa merupakan pelecehan terhadap pengadilan.

"Kalau dikatakan kasus itu sebagai omong kosong, ya artinya melecehkan pengadilan," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2017.

Agus menjelaskan, saat ini perkara KTP-el masih berjalan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan juga sudah terungkap fakta dan bukti keterlibatan pihak-pihak dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Oleh karena itu, Agus meminta agar mantan politikus PKS itu tidak asal bicara dan menyebut kasus tersebut hanya rekayasa. Agus juga meminta Fahri agar dapat menghormati proses persidangan.

"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi, biarkan berjalan saja," tegas dia.

Agus juga menolak untuk mengomentari lebih lanjut soal pernyataan Fahri ataupun Pansus Hak Angket KPK yang tengah bergulir di DPR. KPK hanya akan fokus bekerja memberantas korupsi.

Diketahui sebelumnya, Fahri menyebut jika kasus KTP-el merupakan omong kosong belaka. Fahri menuding, kasus itu rekayasa Nazaruddin, Novel Baswedan, dan Agus Rahardjo.

Ia juga mengaku heran ketika KPK mengungkap ada kerugian negara Rp2,3 triliun dalam proyek tersebut. Pasalnya, menurut Fahri, yang dapat menentukan kerugian negara hanya BPK.

"Jangan bikin khayalan di luar. Mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp2,3 triliun, terus kita percaya. Bohong itu, yang benar BPK," tegas Fahri.

Demikianlah Artikel Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan

Sekianlah artikel Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/ketua-kpk-sebut-fahri-hamzah-melecehkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :