Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

link : Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Keponakan Ketua DPR Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini diperiksa untuk kasus yang menjerat sang paman.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk kasus suap pengadaan paket KTP elektronik dengan tersangka SN (Setya Novanto)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin 31 Juli 2017.

Pemeriksaan Irvanto ini menyusul penggeledahan rumahnya pada Kamis 27 Juli 2017 di bilangan Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menyita sejumlah dokumen elektronik dan barang bukti terkait korupsi KTP-el dari rumah Irvanto.

Baca: Pengadilan e-KTP Jangan 'Masuk Angin'

Irvanto sudah berulang kali diperiksa untuk kasus proyek bernilai Rp5,9 triliun dan setidaknya dinilai telah merugikan Rp2,3 triliun. Perusahaan Irvanto sempat ikut dalam tender proyek ini dengan membawa bendera konsorsium Murakabi, walau akhirnya tak lolos di putaran kedua.

Selain Irvanto, penyidik komisi antirasywah juga dijadwalkan memeriksa dua orang lainnya dengan nama Toni dan Yuliana.

Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el pada 17 Juli 2017. Penetapan tersangka diambil setelah KPK mencermati fakta persidangan dari sejumlah tersangka sebelumnya.



Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp2,3 triliun. KPK mengaku menemukan bukti yang cukup untuk menunjukkan peran Novanto dalam proses perencanaan dan pengadaan lewat Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999  sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP....


Sumber : http://ift.tt/2tPRWWp

Demikianlah Artikel Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

Sekianlah artikel Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keponakan Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/keponakan-setya-novanto-kembali.html

Subscribe to receive free email updates: