Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
link : Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
Judul : Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
link : Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan memaparkan ancaman terorisme yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Ia menyebut kekuatan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Daulah Islamiyah, NII di Banten, dan NII nonstruktural telah melebur.
Hal itu disampaikan Budi dalam acara Halaqah Nasional Alim Ulama Se-Indonesia di Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.
Perubahan konsep dan pola itu dilakukan jaringan simpatisan Islamic State di Indonesia pascapemimpin tertinggi IS Abubakar Al-Baghdadi tewas.
"Muncul IS jilid kedua atau 2.0. Secara masif IS telah mengembangkan sel-selnya dengan format baru yang dinamai front merger. Dengan cara brainwash, memfasilitasi, dan latihan-latihan bela diri dan persenjataan," kata Budi.
Perubahan lainnya yang dirasakan negara-negara seluruh dunia ialah konsep teror yang dinamai jihad fardiah atau amaliah perorangan. Dalam jihad itu, pelaku teror melakukan aksi sendiri-sendiri.
"Di media kita kenal dengan istilah lone wolf," ucap Budi.

Sementara itu, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyepakati klausul penyadapan.
Hal itu disampaikan Budi dalam acara Halaqah Nasional Alim Ulama Se-Indonesia di Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.
Perubahan konsep dan pola itu dilakukan jaringan simpatisan Islamic State di Indonesia pascapemimpin tertinggi IS Abubakar Al-Baghdadi tewas.
"Muncul IS jilid kedua atau 2.0. Secara masif IS telah mengembangkan sel-selnya dengan format baru yang dinamai front merger. Dengan cara brainwash, memfasilitasi, dan latihan-latihan bela diri dan persenjataan," kata Budi.
Perubahan lainnya yang dirasakan negara-negara seluruh dunia ialah konsep teror yang dinamai jihad fardiah atau amaliah perorangan. Dalam jihad itu, pelaku teror melakukan aksi sendiri-sendiri.
"Di media kita kenal dengan istilah lone wolf," ucap Budi.
Sementara itu, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyepakati klausul penyadapan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih menyatakan pemerintah akan segera mengubah beberapa hal terkait dengan izin penyadapan, lama waktu penyadapan, serta mekanisme pelaporan hasil penyadapan.
"Di undang-undang yang eksisting itu juga tidak ada. Jadi kami akan buat pegangannya. Minggu depan kami rapat. Setelah itu kita bawa ke DPR," kata Enny di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Enny mengatakan seluruh lembaga pemerintah yang terkait sudah bersedia menyepakati usulan DPR agar penyadapan dilakukan dengan izin pengadilan negeri.
Lama waktu penyadapan dibatasi satu tahun sesuai dengan ketentuan di undang-undang sebelumnya. Hasil penyadapan akan dilaporkan juga kepada menteri komunikasi dan informatika.
Namun, ketentuan itu tidak berlaku di saat situasi dianggap mendesak. Hanya, kata Enny, kriteria 'mendesak' itu perlu dirumuskan secara lebih jelas.
Sementara itu, Operasi Tinombala di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang telah berakhir pada 3 Juli 2017 kembali diperpanjang hingga 3 Oktober 2017.
Alasannya, masih tersisa tujuh anggota kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi mengatakan, dalam operasi lanjutan itu, pelibatan personel Polri dan TNI tetap dilakukan dalam rangka mengejar sisa tujuh DPO. (Media Indonesia)
...
"Di undang-undang yang eksisting itu juga tidak ada. Jadi kami akan buat pegangannya. Minggu depan kami rapat. Setelah itu kita bawa ke DPR," kata Enny di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Enny mengatakan seluruh lembaga pemerintah yang terkait sudah bersedia menyepakati usulan DPR agar penyadapan dilakukan dengan izin pengadilan negeri.
Lama waktu penyadapan dibatasi satu tahun sesuai dengan ketentuan di undang-undang sebelumnya. Hasil penyadapan akan dilaporkan juga kepada menteri komunikasi dan informatika.
Namun, ketentuan itu tidak berlaku di saat situasi dianggap mendesak. Hanya, kata Enny, kriteria 'mendesak' itu perlu dirumuskan secara lebih jelas.
Sementara itu, Operasi Tinombala di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang telah berakhir pada 3 Juli 2017 kembali diperpanjang hingga 3 Oktober 2017.
Alasannya, masih tersisa tujuh anggota kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufahriadi mengatakan, dalam operasi lanjutan itu, pelibatan personel Polri dan TNI tetap dilakukan dalam rangka mengejar sisa tujuh DPO. (Media Indonesia)
...
Demikianlah Artikel Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia
Sekianlah artikel Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kepala BIN Bicara Perubahan Konsep & Pola Jaringan ISIS di Indonesia dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kepala-bin-bicara-perubahan-konsep-pola.html