Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
link : Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
Judul : Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
link : Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyelundupan satu ton sabu dari penyidik Polda Metro Jakarta.
"SPDP-nya sudah kita terima. Sekarang tengah koordinasi antara penyidik dan calon Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta Tony Spontana di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin 24 Juli 2017.
Ia mengatakan penanganan perkara tersebut harus berhati-hati. Mengingat, penangkapan narkoba tersebut terhitung terbesar dalam sejarah penyelundupan narkoba.
"Tentunya kita pastikan semuanya harus cermat, tidak ada lagi boleh 'miss'. Ini menyangkut pertaruhan antara penyidik dan penuntut umum," ucap dia.
"SPDP-nya sudah kita terima. Sekarang tengah koordinasi antara penyidik dan calon Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta Tony Spontana di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin 24 Juli 2017.
Ia mengatakan penanganan perkara tersebut harus berhati-hati. Mengingat, penangkapan narkoba tersebut terhitung terbesar dalam sejarah penyelundupan narkoba.
"Tentunya kita pastikan semuanya harus cermat, tidak ada lagi boleh 'miss'. Ini menyangkut pertaruhan antara penyidik dan penuntut umum," ucap dia.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok membongkar kepemilikan satu ton sabu-sabu di Anyer, Serang, Banten, Rabu 12 Juli.
"Barang buktinya seton sabu-sabu ada 24 kotak, satu karung isi 25 kilogram," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis 13 Juli.
Menurut Argo, dalam pengungkapkan itu, petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menembak mati seorang warga negara asing Lin Ming Hui yang diduga sebagai pengendali satu ton sabu-sabu.
"Seorang tewas, dua orang ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata Argo.
Argo menuturkan dua pelaku lainnya bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang yang buron bernama Hsu Yung Li. Argo menduga sabu-sabu sebanyak 1.000 kilogram itu diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia.
...
Sumber : http://ift.tt/2utIDMV
"Barang buktinya seton sabu-sabu ada 24 kotak, satu karung isi 25 kilogram," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis 13 Juli.
Menurut Argo, dalam pengungkapkan itu, petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menembak mati seorang warga negara asing Lin Ming Hui yang diduga sebagai pengendali satu ton sabu-sabu.
"Seorang tewas, dua orang ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata Argo.
Argo menuturkan dua pelaku lainnya bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang yang buron bernama Hsu Yung Li. Argo menduga sabu-sabu sebanyak 1.000 kilogram itu diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia.
...
Sumber : http://ift.tt/2utIDMV
Demikianlah Artikel Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton
Sekianlah artikel Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejati DKI Terima SPDP Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kejati-dki-terima-spdp-kasus.html