Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kantong Kresek Hitam dan Raja Media telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
link : Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
Judul : Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
link : Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Usai memimpin pelaksanaan acara HUT ke-57 Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pelimpahan berkas perkara tekait kasus dugaan ancaman dengan tersangka Hary Tanoesoedibjo tinggal menunggu proses tahap akhir. Tak lama lagi penelitian berkas yang masih berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal rampung.
"Memang sebelumnya sudah sempat diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Tetapi, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dan dilengkapi," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hary yang merupakan bos PT Media Nusantara Citra atau MNC Group itu tersandung kasus dugaan ancaman melalui layanan pesan singkat atau short message service (SMS) kepada jaksa Yulianto. Ia pun diancam melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kejaksaan Agung, menurut Prasetyo, menginginkan berkas tersebut segera dilengkapi penyidik kepolisian. Apabila telah memenuhi persyaratan, jaksa akan langsung meneliti supaya patut dan layak untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Jaksa Yulianto yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengadukan perkara tersebut ke Bareskrim Polri. Yulianto tidak terima lantaran Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu mengirimkan tiga pesan bernada ancaman melalui SMS dan aplikasi percakapan Whatsapp.
Isi SMS yang dikirim Hary kepada Yulianto, "Mas Yulianto dapat membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng," demikian isi SMS pengusaha itu.
Lalu, "Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tipid Siber Bareskrim, beberapa waktu lalu, Hary pun menepis jika pesan itu merupakan ancaman.
Hary mengatakan kalimat 'akan memberantas oknum-oknum' bersifat jamak dan bukan tunggal atau sengaja diarahkan kepada orang tertentu.

FOTO: Pemilik PT MNC Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7). Hary Tanoe diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. (MI/Arya Manggala)
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Hary. Polisi dinilai sah menetapkan Hary sebagai tersangka kasus ancaman kepada Yulianto melalui SMS. Polisi menetapkan Hary sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 atas laporan jaksa Yulianto karena merasa terancam menerima SMS yang dikirim Hary.
"Mengadili, dalam pokok perkara permohonan praperadilan pemohon, dan penetapan tersangka atas nama Hary Tanoesoedibjo adalah sah," kata Cepi Iskandar, hakim tunggal yang menangani perkara itu, saat membacakan amar putusan, Senin 17 Juli 2017.
Hakim menilai polisi telah memiliki bukti permulaan cukup untuk menetapkan Ketua Umum Partai Perindo itu sebagai tersangka. Kesimpulan didapat seusai memeriksa bukti 52 surat yang diberikan polisi.
Hakim juga menilai prosedur hukum selama penyelidikan hingga penyidikan sudah sesuai dengan aturan dalam Pasal 184 KUHAP dan peraturan Kapolri (perkap). "Maka penetapan tersangka yang dilakukan termohon adalah sah," kata Cepi.
Dalam dalil permohonannya, kubu Hary menyatakan kasus itu mestinya diusut penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika sebab Hary dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, hakim tidak sependapat. Hakim menilai Polri juga berwenang mengusutnya. "Sehingga dalil pemohon itu harus dikesampingkan," ucap Cepi.
Dalam kesempatan terpisah, jaksa Yulianto sendiri sudah memaparkan bahwa SMS itu dikirimkan sebanyak tiga kali oleh Hary Tanoe. Dalam kurun tak lebih dari sepekan. Pertama pada 5 Januari 2015. Kemudian pada 7 Januari 2015. Terakhir pada 9 Januari 2015.
Ia merasa tidak nyaman dengan semua itu. Ia pun menjelaskan tiga alasan merasa terancam oleh SMS yang isinya bernada "tantangan" dari bernama Hary Tanoe tersebut.
"Pertama, saya sedang berhadapan dengan orang yang raja media. Kedua, dia adalah ketua umum partai. Ketiga, siapa tak kenal yang bersangkutan adalah konglomerat?," ujar Yulianto saat diwawancarai pada acara Primetime News di Studio Metro TV, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
Adapun yang ia maksud dengan "yang bersangkutan" dalam hal ini adalah Hary Tanoe. Dengan kata lain, Yulianto menyadari bahwa ia tengah berutusan dengan seorang tokoh berpengaruh. "Yang bersangkutan bisa melakukan apapun terhadap saya. Makanya, wajar kan kalau saya merasa takut dan merasa diancam dengan SMS ini?," kata Yulianto.
Apalagi, jika SMS ini terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Mobile-8 Telecom yang sedang ditelisik oleh Kejaksaan Agung. Mobile-8 dicurigai melakukan transaksi fiktif dengan PT Djaja Nusantara Komunikasi selama kurun 2007-2008 dan disebut-sebut telah merugikan negara. Setidaknya, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus Mobile-8 sebesar Rp86 miliar.
"Di situlah saya merasa lebih terancam," kata Yulianto.
Kantong kresek
"Memang sebelumnya sudah sempat diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Tetapi, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dan dilengkapi," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hary yang merupakan bos PT Media Nusantara Citra atau MNC Group itu tersandung kasus dugaan ancaman melalui layanan pesan singkat atau short message service (SMS) kepada jaksa Yulianto. Ia pun diancam melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kejaksaan Agung, menurut Prasetyo, menginginkan berkas tersebut segera dilengkapi penyidik kepolisian. Apabila telah memenuhi persyaratan, jaksa akan langsung meneliti supaya patut dan layak untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Jaksa Yulianto yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengadukan perkara tersebut ke Bareskrim Polri. Yulianto tidak terima lantaran Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu mengirimkan tiga pesan bernada ancaman melalui SMS dan aplikasi percakapan Whatsapp.
Isi SMS yang dikirim Hary kepada Yulianto, "Mas Yulianto dapat membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng," demikian isi SMS pengusaha itu.
Lalu, "Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tipid Siber Bareskrim, beberapa waktu lalu, Hary pun menepis jika pesan itu merupakan ancaman.
Hary mengatakan kalimat 'akan memberantas oknum-oknum' bersifat jamak dan bukan tunggal atau sengaja diarahkan kepada orang tertentu.
FOTO: Pemilik PT MNC Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7). Hary Tanoe diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. (MI/Arya Manggala)
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Hary. Polisi dinilai sah menetapkan Hary sebagai tersangka kasus ancaman kepada Yulianto melalui SMS. Polisi menetapkan Hary sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 atas laporan jaksa Yulianto karena merasa terancam menerima SMS yang dikirim Hary.
"Mengadili, dalam pokok perkara permohonan praperadilan pemohon, dan penetapan tersangka atas nama Hary Tanoesoedibjo adalah sah," kata Cepi Iskandar, hakim tunggal yang menangani perkara itu, saat membacakan amar putusan, Senin 17 Juli 2017.
Hakim menilai polisi telah memiliki bukti permulaan cukup untuk menetapkan Ketua Umum Partai Perindo itu sebagai tersangka. Kesimpulan didapat seusai memeriksa bukti 52 surat yang diberikan polisi.
Hakim juga menilai prosedur hukum selama penyelidikan hingga penyidikan sudah sesuai dengan aturan dalam Pasal 184 KUHAP dan peraturan Kapolri (perkap). "Maka penetapan tersangka yang dilakukan termohon adalah sah," kata Cepi.
Dalam dalil permohonannya, kubu Hary menyatakan kasus itu mestinya diusut penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika sebab Hary dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, hakim tidak sependapat. Hakim menilai Polri juga berwenang mengusutnya. "Sehingga dalil pemohon itu harus dikesampingkan," ucap Cepi.
Dalam kesempatan terpisah, jaksa Yulianto sendiri sudah memaparkan bahwa SMS itu dikirimkan sebanyak tiga kali oleh Hary Tanoe. Dalam kurun tak lebih dari sepekan. Pertama pada 5 Januari 2015. Kemudian pada 7 Januari 2015. Terakhir pada 9 Januari 2015.
Ia merasa tidak nyaman dengan semua itu. Ia pun menjelaskan tiga alasan merasa terancam oleh SMS yang isinya bernada "tantangan" dari bernama Hary Tanoe tersebut.
"Pertama, saya sedang berhadapan dengan orang yang raja media. Kedua, dia adalah ketua umum partai. Ketiga, siapa tak kenal yang bersangkutan adalah konglomerat?," ujar Yulianto saat diwawancarai pada acara Primetime News di Studio Metro TV, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
Adapun yang ia maksud dengan "yang bersangkutan" dalam hal ini adalah Hary Tanoe. Dengan kata lain, Yulianto menyadari bahwa ia tengah berutusan dengan seorang tokoh berpengaruh. "Yang bersangkutan bisa melakukan apapun terhadap saya. Makanya, wajar kan kalau saya merasa takut dan merasa diancam dengan SMS ini?," kata Yulianto.
Apalagi, jika SMS ini terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Mobile-8 Telecom yang sedang ditelisik oleh Kejaksaan Agung. Mobile-8 dicurigai melakukan transaksi fiktif dengan PT Djaja Nusantara Komunikasi selama kurun 2007-2008 dan disebut-sebut telah merugikan negara. Setidaknya, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus Mobile-8 sebesar Rp86 miliar.
"Di situlah saya merasa lebih terancam," kata Yulianto.
Kantong kresek
Mantan Presiden Direktur PT Matahari Lintas Cakrawala (kini PT MNC Sky Vision), Lutfi Ismail, tak mengira sepak terjang Hary Tanoe bisa berkembang hingga sejauh ini. "Yang saya kenal Pak Hary Tanoe orang yang baik. Terlepas dari segala masalah yang pernah dia alami," kata Lutfi saat ditemui Metrotvnews.com di kantornya, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juli 2017.
Ia pun menuturkan peristiwa sekitar akhir tahun 2002 pada suatu siang di sebuah restoran mewah di lantai dua Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Saat itu, para pengusaha kenamaan berkumpul dan merundingkan bisnis.
Peliknya, ada seorang pria yang tampak repot dengan barang bawaanya berupa kantong kresek berwarna hitam berisi banyak dokumen. Tetapi, selalu mengiringi ke mana pun Anthony Salim melangkah. Anthony Salim dikenal sebagai seorang pengusaha papan atas, putra konglomerat Sudono Salim yang berhasil menyelamatkan imperium bisnis Salim Group dari keterpurukan pasca krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1998.
Lutfi menyapa Anthony ketika mereka amprok di depan pintu restoran itu. Obrolan pun mengalir. Anthony menyampaikan ia akan mulai aktif kembali membangun bisnisnya di Indonesia. Lutfi pun maklum.
Sebab, krisis moneter yang berujung kerusuhan disertai isu rasial di beberapa kota besar di Indonesia pada 1998 memang dirasakan sebagai situasi yang tidak kondusif bagi sejumlah pengusaha kala itu. Banyak warga etnis Tionghoa jadi sasaran dan korban kerusuhan tersebut. Anthony dan keluarganya termasuk di antara mereka yang memilih pergi dan menyelamatkan diri ke luar negeri.
Perbincangan tak berlangsung lama. Anthony mesti segera beranjak ke tempat lain. Namun, sebelum pergi ia memperkenalkan seseorang yang membawa kresek hitam dan berdiri tak jauh darinya kepada Lutfi. Dari sinilah Lutfi berkenalan dengan Hary Tanoe.
"Itulah pertama kali saya dipertemukan dengan Pak Hary," ujar Lutfi
setelah itu, Lutfi pada banyak kesempatan melihat Hary seperti asisten Anthony. Hary acap bersama Anthony. Seolah-olah di mana ada Anthony, di situ juga akan ada Hary. Ditambah, kebiasaannya yang selalu membawa kantong plastik hitam menjadi semacam pemandangan khas jika bersua Hary.
"Saya lihat Pak Hary Tanoe bawa kantong kresek milik Mas Anthony," ujar Lutfi.
Kalau ditanya untuk apa membawa kresek itu ke mana-mana, Anthony tak pernah memberi jawaban yang pasti. "Sudah lima tahun saya puasa... Jadi, datang lagi ke sini (Indonesia) you pasti tahulah maksudnya," ujar Lutfi menirukan perkataan Anthony.
Manuver
Hary diketahui mulai belajar bisnis ketika kuliah di Carlton University, Kanada. Di sana, Hary sering bermain saham di Bursa Toronto. Dari sana pula, Hary Tanoe pelan-pelan membangun jaringan bisnis dengan sejumlah investor dunia.
Setelah lulus, Hary kembali ke Surabaya yang merupakan kota kelahirannya dan serius mengembangkan bisnis. Pada 1989, bungsu dari enam bersaudara ini mendirikan perusahaan sekuritas PT Bhakti Investama dengan modal awal Rp200 juta. Pinjaman dari sang ayah.
Bhakti Investama bergerak dalam bisnis manajemen investasi. Lewat perusahaan ini Hary banyak membeli perusahaan tak sehat akibat kesalahan manajemen. Perusahaan yang dibelinya akan dibenahi, dikelola sampai pulih lalu dijualnya kembali.
Pada 1997, Hary Tanoe nekat menguji nasibnya di Jakarta. Hary Tanoe mendaftarkan Bhakti Investama ke lantai Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan mendapat kode saham BHIT. Selang setahun, krisis moneter memukul sendi-sendi perekonomian Indonesia. Ada ratusan perusahaan terancam bangkrut lantaran tak sanggup membayar utang (default), terutama kredit berdenominasi dolar AS.
Perusahaan milik keluarga Cendana (nama jalan di Jakarta tempat Presiden RI ke-2 Soeharto dan keluarganya tinggal) ikut terkena imbas. Agus Sudibyo dalam Ekonomi Politik Media Penyiaran (2014) menyebut, dari daftar 1.689 lembaga yang berutang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), perusahaan milik keluarga Cendana menjadi debitur terbesar.
Ada 20 anak perusahaan yang bernaung di Bimantara Group milik Bambang Trihatmodjo terlilit hutang Rp3,24 triliun ke BPPN. Humpuss Group milik Hutomo Mandala Putra juga berhutang Rp6,77 triliun ke BPPN melalui 16 anak perusahaanya yang bermasalah.
Sementara itu, PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) juga berhutang Rp1 triliun ke BPPN. Bukan Cuma itu, PT Citra Marga Nasaphala Persada (CMNP) dengan bisnis jaringan jalan tol juga menunggak Rp800 miliar.
Ketika para pengusaha gulung tikar, Hary Tanoe malah seperti ketiban hoki. Dengan kepiawaiannya, Hary memanfaatkan momentum krisis dengan membeli "perusahaan sakit" dengan harga murah untuk direstrukturisasi. Sampai akhirnya, jasa Hary digunakan keluarga cendana untuk mengelola perusahaan.
Menurut Lutfi, pada tahun 2002 Bambang Trihatmodjo pernah meminta bantuan Anthony Salim agar mengurus beberapa anak perusahaan milik Bimantara Group yang terlilit utang. Salah satunya PT Asriland.
Lutfi pun mengingat Anthoni bersedia membantu dengan mengirim Hary Tanoe untuk membereskan perusahaan milik Bambang. "Ada imbalan tentunya. Bisa jadi kepemilikan saham di Bimantara," kata Lutfi.
Ternyata Hary Tanoe berhasil "menyehatkan" Asriland. Perusahaan ini bisa terbebas dari belenggu utang. Reputasi Hary Tanoe mengelola perusahaan kian menanjak.
Pada tahun 2002 itu juga, Hary Tanoe juga diminta jasanya untuk mengurus PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, perusahaan pengelola Televisi Pendidikan Indonesia atau TPI. Perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto ini terlilit utang US$55 juta.
Lewat TPI inilah, Hary kemudian bermanuver. Karena, kelak TPI diambil alih kepemilikannya dan diubah namanya menjadi MNC TV pada tahun 2013.

Setelah menguasai TPI, perlahan tapi pasti Hary menjelma jadi pengusaha yang menggurita di bisnis penyiaran dan industri media. Antara lain, gebrakannya dalam mengakuisisi saham perusahaan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Global TV.
Boleh dibilang, TPI merupakan cikal bakal MNC Group sebagai kerajaan bisnis Hary Tanoe yang membuatnya mendapat julukan "Raja Media".
Lutfi menilai ada peran Anthony Salim di balik kesuksesan Hary Tanoe sekarang. "Hary Tanoe memiliki bakat berbisnis yang mumpuni," kata dia.
...
Sumber : http://ift.tt/2vCFytY
Ia pun menuturkan peristiwa sekitar akhir tahun 2002 pada suatu siang di sebuah restoran mewah di lantai dua Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Saat itu, para pengusaha kenamaan berkumpul dan merundingkan bisnis.
Peliknya, ada seorang pria yang tampak repot dengan barang bawaanya berupa kantong kresek berwarna hitam berisi banyak dokumen. Tetapi, selalu mengiringi ke mana pun Anthony Salim melangkah. Anthony Salim dikenal sebagai seorang pengusaha papan atas, putra konglomerat Sudono Salim yang berhasil menyelamatkan imperium bisnis Salim Group dari keterpurukan pasca krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1998.
Lutfi menyapa Anthony ketika mereka amprok di depan pintu restoran itu. Obrolan pun mengalir. Anthony menyampaikan ia akan mulai aktif kembali membangun bisnisnya di Indonesia. Lutfi pun maklum.
Sebab, krisis moneter yang berujung kerusuhan disertai isu rasial di beberapa kota besar di Indonesia pada 1998 memang dirasakan sebagai situasi yang tidak kondusif bagi sejumlah pengusaha kala itu. Banyak warga etnis Tionghoa jadi sasaran dan korban kerusuhan tersebut. Anthony dan keluarganya termasuk di antara mereka yang memilih pergi dan menyelamatkan diri ke luar negeri.
Perbincangan tak berlangsung lama. Anthony mesti segera beranjak ke tempat lain. Namun, sebelum pergi ia memperkenalkan seseorang yang membawa kresek hitam dan berdiri tak jauh darinya kepada Lutfi. Dari sinilah Lutfi berkenalan dengan Hary Tanoe.
"Itulah pertama kali saya dipertemukan dengan Pak Hary," ujar Lutfi
setelah itu, Lutfi pada banyak kesempatan melihat Hary seperti asisten Anthony. Hary acap bersama Anthony. Seolah-olah di mana ada Anthony, di situ juga akan ada Hary. Ditambah, kebiasaannya yang selalu membawa kantong plastik hitam menjadi semacam pemandangan khas jika bersua Hary.
"Saya lihat Pak Hary Tanoe bawa kantong kresek milik Mas Anthony," ujar Lutfi.
Kalau ditanya untuk apa membawa kresek itu ke mana-mana, Anthony tak pernah memberi jawaban yang pasti. "Sudah lima tahun saya puasa... Jadi, datang lagi ke sini (Indonesia) you pasti tahulah maksudnya," ujar Lutfi menirukan perkataan Anthony.
Manuver
Hary diketahui mulai belajar bisnis ketika kuliah di Carlton University, Kanada. Di sana, Hary sering bermain saham di Bursa Toronto. Dari sana pula, Hary Tanoe pelan-pelan membangun jaringan bisnis dengan sejumlah investor dunia.
Setelah lulus, Hary kembali ke Surabaya yang merupakan kota kelahirannya dan serius mengembangkan bisnis. Pada 1989, bungsu dari enam bersaudara ini mendirikan perusahaan sekuritas PT Bhakti Investama dengan modal awal Rp200 juta. Pinjaman dari sang ayah.
Bhakti Investama bergerak dalam bisnis manajemen investasi. Lewat perusahaan ini Hary banyak membeli perusahaan tak sehat akibat kesalahan manajemen. Perusahaan yang dibelinya akan dibenahi, dikelola sampai pulih lalu dijualnya kembali.
Pada 1997, Hary Tanoe nekat menguji nasibnya di Jakarta. Hary Tanoe mendaftarkan Bhakti Investama ke lantai Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan mendapat kode saham BHIT. Selang setahun, krisis moneter memukul sendi-sendi perekonomian Indonesia. Ada ratusan perusahaan terancam bangkrut lantaran tak sanggup membayar utang (default), terutama kredit berdenominasi dolar AS.
Perusahaan milik keluarga Cendana (nama jalan di Jakarta tempat Presiden RI ke-2 Soeharto dan keluarganya tinggal) ikut terkena imbas. Agus Sudibyo dalam Ekonomi Politik Media Penyiaran (2014) menyebut, dari daftar 1.689 lembaga yang berutang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), perusahaan milik keluarga Cendana menjadi debitur terbesar.
Ada 20 anak perusahaan yang bernaung di Bimantara Group milik Bambang Trihatmodjo terlilit hutang Rp3,24 triliun ke BPPN. Humpuss Group milik Hutomo Mandala Putra juga berhutang Rp6,77 triliun ke BPPN melalui 16 anak perusahaanya yang bermasalah.
Sementara itu, PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) juga berhutang Rp1 triliun ke BPPN. Bukan Cuma itu, PT Citra Marga Nasaphala Persada (CMNP) dengan bisnis jaringan jalan tol juga menunggak Rp800 miliar.
Ketika para pengusaha gulung tikar, Hary Tanoe malah seperti ketiban hoki. Dengan kepiawaiannya, Hary memanfaatkan momentum krisis dengan membeli "perusahaan sakit" dengan harga murah untuk direstrukturisasi. Sampai akhirnya, jasa Hary digunakan keluarga cendana untuk mengelola perusahaan.
Menurut Lutfi, pada tahun 2002 Bambang Trihatmodjo pernah meminta bantuan Anthony Salim agar mengurus beberapa anak perusahaan milik Bimantara Group yang terlilit utang. Salah satunya PT Asriland.
Lutfi pun mengingat Anthoni bersedia membantu dengan mengirim Hary Tanoe untuk membereskan perusahaan milik Bambang. "Ada imbalan tentunya. Bisa jadi kepemilikan saham di Bimantara," kata Lutfi.
Ternyata Hary Tanoe berhasil "menyehatkan" Asriland. Perusahaan ini bisa terbebas dari belenggu utang. Reputasi Hary Tanoe mengelola perusahaan kian menanjak.
Pada tahun 2002 itu juga, Hary Tanoe juga diminta jasanya untuk mengurus PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, perusahaan pengelola Televisi Pendidikan Indonesia atau TPI. Perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto ini terlilit utang US$55 juta.
Lewat TPI inilah, Hary kemudian bermanuver. Karena, kelak TPI diambil alih kepemilikannya dan diubah namanya menjadi MNC TV pada tahun 2013.
Setelah menguasai TPI, perlahan tapi pasti Hary menjelma jadi pengusaha yang menggurita di bisnis penyiaran dan industri media. Antara lain, gebrakannya dalam mengakuisisi saham perusahaan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Global TV.
Boleh dibilang, TPI merupakan cikal bakal MNC Group sebagai kerajaan bisnis Hary Tanoe yang membuatnya mendapat julukan "Raja Media".
Lutfi menilai ada peran Anthony Salim di balik kesuksesan Hary Tanoe sekarang. "Hary Tanoe memiliki bakat berbisnis yang mumpuni," kata dia.
...
Sumber : http://ift.tt/2vCFytY
Demikianlah Artikel Kantong Kresek Hitam dan Raja Media
Sekianlah artikel Kantong Kresek Hitam dan Raja Media kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kantong Kresek Hitam dan Raja Media dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kantong-kresek-hitam-dan-raja-media.html