Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
link : Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
Judul : Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
link : Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Dr.dr. Eka Jusuf Singka, MSc menegaskan semua jemaah haji Indonesia harus memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kartu itu akan memudahkan jemaah ketika mendapat perawatan di RS Embarkasi atau Debarkasi.
Eka mengatakan, Kemenkes, BPJS, dan Kementerian Agama telah berkoordinasi soal ini. Namun, tak semua jemaah sudah memegang KJN.
Eka mengatakan, Kemenkes, BPJS, dan Kementerian Agama telah berkoordinasi soal ini. Namun, tak semua jemaah sudah memegang KJN.
"Faktanya sampai saat ini masih terdapat jemaah haji yang mendapat perawatan tidak memiliki kartu JKN, ini akan memberatkan jemaah haji jika mendapat perawat di rumah sakit", kata Eka melalui keterangan tertulis di laman http://ift.tt/2v8aWDn, Minggu 30 Juli 2017.
Imbauan kewajiban memiiki KJN, terang Eka, tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tak hanya itu, Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 juga menyarankan semua jemaah haji masuk dalam JKN.
"Hal ini penting, karena Jemaah haji sebagian besar tidak bisa dicover melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai negara. Mereka (jemaah haji) adalah masyarakat yang tidak tergolong penduduk miskin", tegas Kapuskes haji itu....
Sumber : http://ift.tt/2uNDm2P
Imbauan kewajiban memiiki KJN, terang Eka, tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tak hanya itu, Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 juga menyarankan semua jemaah haji masuk dalam JKN.
"Hal ini penting, karena Jemaah haji sebagian besar tidak bisa dicover melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai negara. Mereka (jemaah haji) adalah masyarakat yang tidak tergolong penduduk miskin", tegas Kapuskes haji itu....
Sumber : http://ift.tt/2uNDm2P
Demikianlah Artikel Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN
Sekianlah artikel Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jemaah Haji Indonesia Wajib Memiliki JKN dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/jemaah-haji-indonesia-wajib-memiliki-jkn.html