Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
link : Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
Judul : Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
link : Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Yogyakarta: Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta menyayangkan masih sedikit nelayan di daerah ini yang memiliki sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) sehingga mempengaruhi mutu serta harga jual ikan.
"Seandainya sbanyak yang tahu dan memiliki sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik atau CPIB ini, saya yakin harga jual tangkapannya bisa naik," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Yogyakarta Suwarman Partosuwiryo, di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Minggu 9 Juli 2017.
Sebanyak 2.592 nelayan di DIY, menurut dia, baru 30 persen yang telah memiliki sertifikat CPIB. Menurut dia, hal itu karena sebagian besar nelayan dinilainya masih memementingkan aspek kuantitas tangkapan ikan.
"Orientasinya masih kuantitas ikan tangkap atau budi daya belum ke mutu," kata dia.
Padahal, ujarnya pula, dengan memiliki sertifikat CPIB, nelayan akan dinilai telah melakukan aktivitas penangkapan ikan sesuai standar sehingga akan menjamin mutu hasil tangkapannya untuk diekspor.
"Seandainya sbanyak yang tahu dan memiliki sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik atau CPIB ini, saya yakin harga jual tangkapannya bisa naik," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Yogyakarta Suwarman Partosuwiryo, di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Minggu 9 Juli 2017.
Sebanyak 2.592 nelayan di DIY, menurut dia, baru 30 persen yang telah memiliki sertifikat CPIB. Menurut dia, hal itu karena sebagian besar nelayan dinilainya masih memementingkan aspek kuantitas tangkapan ikan.
"Orientasinya masih kuantitas ikan tangkap atau budi daya belum ke mutu," kata dia.
Padahal, ujarnya pula, dengan memiliki sertifikat CPIB, nelayan akan dinilai telah melakukan aktivitas penangkapan ikan sesuai standar sehingga akan menjamin mutu hasil tangkapannya untuk diekspor.
Sertifikat itu, kata Suwarman, kebanyakan dimiliki penangkap ikan jenis cakalang, tuna, tongkol yang memiliki potensi ekspor tinggi. Sedangkan untuk penangkap ikan-ikan seperti bawal, layur, kerapu masih sedikit yang memiliki sertifikat itu.
Di tengah semakin ketat persaingan produk ikan tangkapan, menurut dia, diperlukan perlakuan khusus untuk menjaga mutu ikan hasil tangkapan dengan disertai sertifikat CPIB.
Bahkan untuk negara tujuan ekspor seperti Eropa dan Amerika Serikat sudah lama memberlakukan penyaringan yang ketat untuk menerima produk perikanan meliputi legalitas dan kualitas penangkapannya.
"Kalau nanti aturan ekspor semakin ketat, ikan-ikan tangkapan nelayan kita tidak ada yang mau menerima," tambah dia.
Ia mencontohkan, di Jepang ikan-ikan laut hasil tangkapan para nelayan dijual di pasar-pasar seluruhnya masih dalam keadaan hidup. Hal itu sebagai perlakuan khusus cara penanganan ikan yang baik untuk menjaga kualitas dan kesegaran ikan, sekaligus memastikan ikan yang dijual terhindar dari campuran pengawet.
"Sementara di kalangan nelayan kita sebagian besar ikan hasil tangkapan dijual dalam keadaan sudah mati," katanya lagi.
Selama 2017 DKP DIY menargetkan produksi ikan tangkap laut mencapai 8.100 ton atau meningkat 6,6 persen dari target 2016. Suwarman optimistis target itu tercapai karena hingga April 2017 rata-rata tangkapan ikan laut telah melampaui periode yang sama tahun lalu.
Di tengah semakin ketat persaingan produk ikan tangkapan, menurut dia, diperlukan perlakuan khusus untuk menjaga mutu ikan hasil tangkapan dengan disertai sertifikat CPIB.
Bahkan untuk negara tujuan ekspor seperti Eropa dan Amerika Serikat sudah lama memberlakukan penyaringan yang ketat untuk menerima produk perikanan meliputi legalitas dan kualitas penangkapannya.
"Kalau nanti aturan ekspor semakin ketat, ikan-ikan tangkapan nelayan kita tidak ada yang mau menerima," tambah dia.
Ia mencontohkan, di Jepang ikan-ikan laut hasil tangkapan para nelayan dijual di pasar-pasar seluruhnya masih dalam keadaan hidup. Hal itu sebagai perlakuan khusus cara penanganan ikan yang baik untuk menjaga kualitas dan kesegaran ikan, sekaligus memastikan ikan yang dijual terhindar dari campuran pengawet.
"Sementara di kalangan nelayan kita sebagian besar ikan hasil tangkapan dijual dalam keadaan sudah mati," katanya lagi.
Selama 2017 DKP DIY menargetkan produksi ikan tangkap laut mencapai 8.100 ton atau meningkat 6,6 persen dari target 2016. Suwarman optimistis target itu tercapai karena hingga April 2017 rata-rata tangkapan ikan laut telah melampaui periode yang sama tahun lalu.
Demikianlah Artikel Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat
Sekianlah artikel Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hanya Sedikit Nelayan Yogyakarta Memiliki Sertifikat dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/hanya-sedikit-nelayan-yogyakarta.html