DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
link : DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
Judul : DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
link : DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: PLN diminta merangkul pemerintah daerah untuk mengatur masalah listrik di pelosok. Selama ini pemerintah daerah disebut kurang dilibatkan.
"PLN sejak menyusun RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) jarang sekali melibatkan pemerintah provinsi atau pemerintah daerah," kata Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalimantan Timur Aji Muhammad Mirza Wardana dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Juli 2017.
Aji mengatakan Ketua DPD Oesman Sapta Odang juga sudah memanggil direktur PLN terkait persoalan ini. Pemanggilan untuk membicarakan bagaimana agar daerah dilibatkan membahas RUPTL.
"PLN sejak menyusun RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) jarang sekali melibatkan pemerintah provinsi atau pemerintah daerah," kata Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalimantan Timur Aji Muhammad Mirza Wardana dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Juli 2017.
Aji mengatakan Ketua DPD Oesman Sapta Odang juga sudah memanggil direktur PLN terkait persoalan ini. Pemanggilan untuk membicarakan bagaimana agar daerah dilibatkan membahas RUPTL.
Dalam pertemuan itu DPD berharap PLN dapat melihat perbedaan karakteristik setiap daerah. Hal ini agar penyebaran listrik merata. "PLN harus bisa mencari formula keterlibatan pemerintah daerah dalam menggarap sektor tenaga listrik," tuturnya.
Menurut dia, formula keterlibatan pemda bisa dilakukan dengan mendirikan anak perusahaan atau membuat pembangkit tenaga listrik di daerah. "Atau, saat PLN bikin pembangkit, pemdanya menyiapkan tanah," kata Aji.
Baca: RUPTL 2017-2026 Fokus Efisiensi Penyediaan Listrik
April lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1415 K/20/MEM/2017 yang berisi pengesahan RUPTL untuk periode 2017-2026.
Dalam RUPTL terbaru ini, Jonan menggariskan bahwa penyediaan listrik dalam sepuluh tahun yang akan datang akan mengutamakan efisiensi. Sehingga listrik yang dihasilkan menjadi lebih murah.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sY4Lwp; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Menurut dia, formula keterlibatan pemda bisa dilakukan dengan mendirikan anak perusahaan atau membuat pembangkit tenaga listrik di daerah. "Atau, saat PLN bikin pembangkit, pemdanya menyiapkan tanah," kata Aji.
Baca: RUPTL 2017-2026 Fokus Efisiensi Penyediaan Listrik
April lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1415 K/20/MEM/2017 yang berisi pengesahan RUPTL untuk periode 2017-2026.
Dalam RUPTL terbaru ini, Jonan menggariskan bahwa penyediaan listrik dalam sepuluh tahun yang akan datang akan mengutamakan efisiensi. Sehingga listrik yang dihasilkan menjadi lebih murah.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sY4Lwp; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Demikianlah Artikel DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL
Sekianlah artikel DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPD Minta PLN Libatkan Pemda Bahas RUPTL dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/dpd-minta-pln-libatkan-pemda-bahas-ruptl.html