Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik

Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik

link : Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Catur Laswanto menyesalkan pembongkaran Rumah Cantik di Jalan Teuku Cikditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah Cantik masuk ke dalam kategori cagar budaya golongan B. Artinya, bangunan tidak boleh dibongkar dan harus dirawat berdasarkan tampilan aslinya.

Catur mengaku tak tahu soal pembongkaran rumah tersebut karena tak ada pemberitahuan. "Ini sudah berproses cukup lama dan itu tanpa ada pemberitahuan," kata Catur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2017.

Catur berjanji segera memeriksa kepemilikan rumah tersebut lantaran rumah sudah beralih ke banyak pihak. "Tentu kita harus cari data-data yang lebih komperehensif mengenai siapa kepemilikannya dan apa kesalahannya," ujarnya.

Saat ditanya soal izin mendirikan bangunan (IMB), Catur tak tahu banyak. Menurutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Kota serta Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berwenang.

Rumah cantik yang merupakan cagar budaya kini dalam kondisi dibongkar. Foto: MI/Ramdani

Baca: Undang-undang Cagar Budaya Seolah tak Bertaring

Rumah yang berdiri pada 1932 ini memiliki IMB untuk renovasi bukan perombakan total. Catur menuturkan pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi melalui Tim Sidang Pemugaran.

"Dari PTSP kan ada arahan, kalau setiap benda cagar budaya harus ke PTSP," imbuhnya.

Baca: Mengubah Bangunan Bersejarah Ibu Kota Bisa Dikompromikan

Catur belum bisa memutuskan apakah pembangunan Rumah Cantik akan dihentikan atau tetap dilanjutkan. Ia pun tak mau disebut kecolongan lantaran bangunan cagar budaya dibongkar.

"Enggak kecolongan loh. Soal izin nanya ke PTSP. Kami hanya memberikan rekomendasi," kata dia.

Demikianlah Artikel Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik

Sekianlah artikel Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/disbudpar-dki-angkat-tangan-soal-imb.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :